Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Januari 2024 | 00.47 WIB

Stan UMKM dan Taksi Bandara Dhoho Kediri Akan Beroperasi Pada Februari 2024 Mendatang

Stan UMKM dan Taksi Bandara Dhoho Kediri Akan Beroperasi Pada Februari 2024 Mendatang./Dok Radar Kediri - Image

Stan UMKM dan Taksi Bandara Dhoho Kediri Akan Beroperasi Pada Februari 2024 Mendatang./Dok Radar Kediri

JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mempercepat pembuatan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Meskipun belum diketahui secara pasti terkait jadwal pembukaan Bandara Dhoho Kediri, pemkab terus berupaya agar regulasi ini selesai sebelum bandara memulai layanan penerbangan komersialnya.

Dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Group), Senin (29/1), meski belum diumumkan secara resmi terkait jadwal pembukaan Bandara Dhoho Kediri, setidaknya sudah terdapat dua indikator yang menunjukkan bahwa bandara akan segera beroperasi.

Pertama, beberapa stan yang akan segera dibuka dan yang kedua yakni taksi bandara akan mulai beroperasi. Kedua hal tersebut diperkirakan akan dimulai pada awal Februari, jika sesuai dengan rencana.

“Rencananya tanggal satu Februari. Semoga tidak molor,” ujar Sukadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Sukadi mengungkapkan bahwa di awal Februari 2024, terdapat tiga stan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang akan dibuka.

Stan-stan tersebut akan menawarkan berbagai macam produk, mulai dari produk makanan dan minuman (mamin), craft atau kerajinan tangan, dan olahan kopi.

Stan yang menawarkan produk mamin dan olahan kopi akan dikelola oleh pengusaha UMKM yang berasal dari Kabupaten Kediri.

Sementara itu, stan untuk kerajinan akan diisi oleh 13 daerah yang berada di sekitar Gunung Wilis.

“Dua minggu lalu ratusan produk sudah kami kurasi dan siap dijual,” pungkasnya lebih lanjut.

Rencananya, moda transportasi darat penunjang bandara termasuk taksi bandara, juga akan beroperasi pada tanggal tersebut.

Sementara itu, Pemkab terus mempercepat pembuatan Perbup tentang KKOP yang direncanakan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini akan segera selesai,” tegas Sukadi.

Sukadi juga menyampaikan bahwa sebelumnya, Pemkab merencanakan untuk menerbitkan surat edaran (SE) mengenai KKOP.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore