Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 03.13 WIB

Ribuan ODGJ di Malang Bakal Ikut Pemilu 2024

Ilustrasi RS Jiwa Lawang Malang. - Image

Ilustrasi RS Jiwa Lawang Malang.

JawaPos.com–Pemilu 2024 tidak hanya untuk satu kelompok tertentu. KPU di daerah terus memasifkan sosialisasi pelaksanaan ke banyak kelompok. Salah satunya kelompok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Berdasar catatan dari KPU Malang, seperti yang dilansir dari Radar Malang Jawa Pos Group, ada 3.466 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk kelompok ODGJ. Paling banyak berada di Kabupaten Malang 2.310 orang. Disusul Kota Malang sebanyak 961 orang dan di urutan terakhir ada Kota Batu dengan 195 pemilih.

ODGJ memiliki hak untuk menyampaikan suara dalam pesta demokrasi di Pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUUXIII/2015. Dalam regulasi itu diterangkan bahwa selama orang yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa permanen, mereka berhak untuk memilih.

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo mengatakan, syarat mutlak ODGJ menggunakan hak pilih adalah dinyatakan dalam kondisi sehat saat hari pencoblosan atau 14 Februari.

Meskipun tidak mengidap penyakit jiwa permanen, lanjut Nur Zaini Wikan Utomo, kondisi ODGJ yang terdaftar di DPT cenderung tidak stabil. Nah, saat dalam fase halusinasi pemilih tersebut tidak boleh mencoblos.

”Karena itu, khusus untuk pemilih disabilitas mental, selain syarat KTP elektronik dan terdaftar di DPT, yang bersangkutan harus menyertakan surat pernyataan dari dokter,” tutur Nur Zaini.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore