Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 April 2019 | 21.31 WIB

Distribusi Surat Suara Acakadut, Sejumlah Caleg Geruduk Kantor Kelurahan Kembangarum

Caleg DPRD Kota Semarang, Abdul Majid (baju biru) saat mendatangi Kantor Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, Rabu (17/04). (dok. Istimewa) - Image

Caleg DPRD Kota Semarang, Abdul Majid (baju biru) saat mendatangi Kantor Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, Rabu (17/04). (dok. Istimewa)

JawaPos.com - Sejumlah Calon Legislatif DPRD Kota Semarang menggeruduk Kantor Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, Rabu (17/04). Mereka memprotes adanya carut marut distribusi surat suara yang terjadi di daerah pemilihannya (dapil).

Salah satu caleg yang datang ke Kantor Kelurahan Kembangarum, Abdul Majid, mengatakan, pihaknya mendapat laporan mengenai kekeliruan dalam distribusi surat suara pemilihan DPRD Kota Semarang. Laporan yang ia terima, banyak TPS di kelurahan Kembangarum yang surat suara DPRD Kota tertukar dengan Dapil 3 dan 5. Sementara yang benar seharusnya surat suara Dapil 6.

Otomatis, kejadian ini membuatnya merasa dirugikan lantaran pemilih tak bisa mencoblos surat suara bergambar dirinya. "Saya minta untuk dihentikan pemilihan serentak ini. Saya merasa dirugikan kalau suara saya cuman masuk di Partai," kata Caleg Gerindra itu.

Photo

ILUSTRASI: Pilpres 2019. (dok. JawaPos.com)

Di saat bersamaan, Ali Budi Santoso, caleg lain yang juga berasal dari dapil 6 menyebut kejadian ini bisa berdampak negatif terhadap raihan suara caleg. Ia yang maju diusung Golkar ini juga meminta agar proses pemungutan suara dihentikan dan diulang.

"Yang rugi tidak hanya dari caleg dapil 6 saja, tapi juga dapil daerah yang tertukar seperti 3 dan 5. Kemungkinan surat suara mereka juga salah ini kan bahaya," kata Ali kecewa.

Korcam Saksi Gerindra, Yuli Kristanto yang turut mendatangi Kantor Kelurahan Kembangarum juga meminta seluruh kegiatan pemungutan suara di TPS terkait diberhentikan total. Jika tidak, pihaknya sendiri yang akan mengambil tindakan.

"Kalau tidak berhenti kami akan demo. Kami menemukan beberapa TPS yang salah surat suara, TPS 33, 30, 47 salah dapil 5. Sedangkan TPS 52 salah dapil 3," terangnya.

Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Semarang Barat, Susanto saat dikonfirmasi menjelaskan hanya bisa menginstruksikan KPPS yang mengalami surat suara tertukar, dengan meminjam sisa surat suara di TPS terdekat sesuai dapilnya. Ini solusi sementara sambil menanti proses penyortiran surat suara mana saja yang tertukar.

"Kami tidak berani memberikan keputusan kami menunggu instruksi dari Ketua KPU Kota dan Provinsi. Sementara ini ada 9 TPS dihentikan untuk semua proses pencoblosan," jelasnya.

Photo

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore