Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Oktober 2018 | 00.28 WIB

Kasus Rendra Kresna, KPK Juga Sita Dokumen dari Rumah Anaknya

GELEDAH: Sejumlah personel kepolisian terlihat turut mengamankan prosesi penggeledahan yang dilekukan oleh penyidik KPK selama beberapa hari terakhir. - Image

GELEDAH: Sejumlah personel kepolisian terlihat turut mengamankan prosesi penggeledahan yang dilekukan oleh penyidik KPK selama beberapa hari terakhir.

JawaPos.com - Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan gratifkasi yang mencatut nama Bupati Malang Rendra Kresna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di rumah anak Rendra Kresna yang berada di Bumi Araya, Kota Malang. 


Penggeledahan tersebut dilakukan Jumat (12/10) malam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan rumah anak Bupati Rendra Kresna, yakni Kresna Dewanata Phrosakh. "KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anak Bupati di Bumi Araya Kota Malang," ujar Febri. 


Dari rumah Kresna Dewanata, lanjut Febri, penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti yang terkait dugaan kasus yang menjerat sang ayah. "Disita dokumen terkait perkara ini," ungkapnya.


Seperti yang telah diberitakan, Rendra Kresna secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut. Dia diduga terjerat dalam dua kasus korupsi sekaligus. Pertama yakni terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar. 


Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang 2 periode dengan total Rp 3,55 miliar. Sehingga, total ada sekitar Rp 7 miliar dugaan suap yang diterima Rendra.


Hingga hari ini sekitar 18 saksi telah diperiksa di Polres Malang. Sementara 23 lokasi di Kabupaten Malang juga digeledah dalam 2 perkara di tingkat Penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore