
ILUSTRASI: Dampak badai Siklon Cempaka di Kota Jogjakarta pada akhir 2017 silam.
JawaPos.com - Imbauan Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar penanggulangan bencana tak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditanggapi langsung oleh Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Terkait imbauan tersebut, Pemda meminta rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) bencana dikembalikan ke regulasinya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ Biwara Yuswantana mengatakan, RR pascabencana akan ditentukan pula oleh kewenangan atas infrastruktur yang rusak. Apakah itu aset milik kabupaten atau kota, provinsi, atau pusat. "Sebaiknya dikembalikan ke regulasinya," katanya, Kamis (11/10).
Selain itu, lanjutnya, ketika sebuah daerah mengalami bencana alam maka akan berdampak juga pada menurunnya kapasitas fiskal daerah. Karena sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah biasanya ikut terdampak. "Bisa lumpuh terdampak bencana," kata dia.
Kasus DIJ waktu gempa 2006 misalnya, dijelaskan Biwara, ekonomi masyarakat Kabupaten Bantul yang sumbernya dari industri kecil dan menengah juga lumpuh. Sebab alat produksi, rumah dan barang-barang produknya rusak. "Sehingga tidak ada nilai ekonomisnya," kata Biwara.
Saat gempa 2006 yang menewaskan sedikitnya 4 ribu jiwa itu, Pemda DIJ melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga terkumpul sekitar Rp 270 miliar, dengan menunda atau menghilangkan kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda. "Itu sudah maksimal yang bisa dilakulan dari Provinsi untuk mem-backup kabupaten," katanya.
Lanjutnya, mungkin saat ini perlu me-review kebijakannya. Khususnya pada aspek mitigasi sehingga dampak kerugian karena bencana alam bisa diminimalisir. "Termasuk pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana cadangan bencana dalam APBN selama 2000 hingga 2016 rata-rata mencapai Rp 3,1 triliun per tahun. Dengan demikian, masih ada gap sekitar 78 persen dari kebutuhan untuk memulihkan kondisi wilayah seusai gempa.
"Kadang kita harus mengalokasikan kembali anggaran yang tidak terlalu penting untuk anggaran bencana," katanya dalam dialog bertema Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana di Indonesia di sela-sela pertemuan tahunan IMF-World Bank Group di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Menurut dia, penanggulangan bencana itu sudah tidak bisa lagi terus mengandalkan dana APBN. Selain anggaran terbatas, mekanisme pencairan untuk pengajuan tambahan dana membutuhkan waktu sekitar dua pekan dan dianggap kurang fleksibel.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
