
ILUSTRASI: Dampak badai Siklon Cempaka di Kota Jogjakarta pada akhir 2017 silam.
JawaPos.com - Imbauan Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar penanggulangan bencana tak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditanggapi langsung oleh Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Terkait imbauan tersebut, Pemda meminta rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) bencana dikembalikan ke regulasinya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ Biwara Yuswantana mengatakan, RR pascabencana akan ditentukan pula oleh kewenangan atas infrastruktur yang rusak. Apakah itu aset milik kabupaten atau kota, provinsi, atau pusat. "Sebaiknya dikembalikan ke regulasinya," katanya, Kamis (11/10).
Selain itu, lanjutnya, ketika sebuah daerah mengalami bencana alam maka akan berdampak juga pada menurunnya kapasitas fiskal daerah. Karena sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah biasanya ikut terdampak. "Bisa lumpuh terdampak bencana," kata dia.
Kasus DIJ waktu gempa 2006 misalnya, dijelaskan Biwara, ekonomi masyarakat Kabupaten Bantul yang sumbernya dari industri kecil dan menengah juga lumpuh. Sebab alat produksi, rumah dan barang-barang produknya rusak. "Sehingga tidak ada nilai ekonomisnya," kata Biwara.
Saat gempa 2006 yang menewaskan sedikitnya 4 ribu jiwa itu, Pemda DIJ melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga terkumpul sekitar Rp 270 miliar, dengan menunda atau menghilangkan kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda. "Itu sudah maksimal yang bisa dilakulan dari Provinsi untuk mem-backup kabupaten," katanya.
Lanjutnya, mungkin saat ini perlu me-review kebijakannya. Khususnya pada aspek mitigasi sehingga dampak kerugian karena bencana alam bisa diminimalisir. "Termasuk pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana cadangan bencana dalam APBN selama 2000 hingga 2016 rata-rata mencapai Rp 3,1 triliun per tahun. Dengan demikian, masih ada gap sekitar 78 persen dari kebutuhan untuk memulihkan kondisi wilayah seusai gempa.
"Kadang kita harus mengalokasikan kembali anggaran yang tidak terlalu penting untuk anggaran bencana," katanya dalam dialog bertema Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana di Indonesia di sela-sela pertemuan tahunan IMF-World Bank Group di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Menurut dia, penanggulangan bencana itu sudah tidak bisa lagi terus mengandalkan dana APBN. Selain anggaran terbatas, mekanisme pencairan untuk pengajuan tambahan dana membutuhkan waktu sekitar dua pekan dan dianggap kurang fleksibel.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022