
ILUSTRASI: Polres Sragen menetapkan Kepala Desa (Kades) Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Anis TW, 42, sebagai tersangka kasus seleksi perangkat desa (Perdes).
JawaPos.com - Polres Sragen menetapkan Kepala Desa (Kades) Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Anis TW, 42, sebagai tersangka terkait kasus seleksi perangkat desa (Perdes). Anis ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapati sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait kecurangan yang dilakukan oleh Anis.
Tetapi, meski sudah menjadi tersangka Polres Sragen tidak melakukan penahanan terhadap Kades tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menjelaskan, sebelum menetapkan Anis sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan bukti-bukti kuat hingga menyeret Kades Saradan sebagai tersangka terkait kasus kecurangan dalam seleksi Perdes di wilayahnya.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah melawan hukum dengan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yakni meminta imbalan sebesar Rp 80 juta. Kemudian adanya pemalsuan yang dilakukan oleh PNS atau penyelenggara negara," terangnya kepada JawaPos.com, Kamis (11/10).
Apa yang dilakukan oleh Anis ini diduga yang mempengaruhi ketua tim penjaringan Perdes di desanya. Sehingga, ketua tim tersebut akhirnya mengubah nilai dari LPPM untuk meloloskan atau memenangkan salah satu peserta seleksi.
Arif menambahkan, Anis merupakan terlapor pertama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ada 21 laporan terkait Kades tersebut yang masuk ke polresta. Anis diduga melakukan kecurangan dalam seleksi Perdes yang digelar secara serentak di 192 desa di Sragen Agustus lalu.
Akibat perbuatannya, Anis dijerat dengan UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah nomor 20 tahun 2001 pasal 12e dan atau pasal 9. "Ancamannya 6 tahun dan 10 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen, kuitansi, dan juga barang bukti lainnya," tandasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
