
Ilustrasi: korban KDRT menjadi sasaran air mendidih dari suami sirinya.
JawaPos.com - Ketika hati sudah 'mendidih' karena tersulut api cemburu, apa pun bakal terjadi tanpa kendali. Perbuatan itu bisa saja dilakukan oleh si pujaan hati.
Demikian yang dilakukan AS, 29. Dia berbuat brutal terhadap istri sirinya, Nurlida, 32, warga RT 02 Km 62, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Lebih memilukan lagi, perbuatan AS tanpa hati itu terjadi, ketika dia usai mengajak istrinya berhubungan suami istri. Atas perbuatannya, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat hukum.
Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono mengatakan, AS berhasil ditangkap dari tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, tak jauh dari Polresta. "Dia (pelaku) kami tangkap setelah korban melapor,” kata Mardiono di Mapolres Muarojambi, sebagaimana yang dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Kamis (7/6).
Lebih jauh Mardiono mengungkap, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula dari AS yang pulang ke rumah istrinya di Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan pada pada Jumat (11/5) lalu, sekira pukul 00.30.
Waktu itu maksud AS pulang karena ingin menyelesaikan masalah keluarga dengan Nurlida. Dini hari itu masalah bisa terselesaikan dan diakhiri dengan hubungan suami istri.
Setelah itu pelaku meminta istrinya dibikinkan kopi. Kala sang istri memanaskan air, pelaku mengambil air panas tersebut dan menyiramkan ke korban. Tidak hanya itu, AS juga sempat memanaskan panci dan pisau.
Pelaku sempat memegang pisau yang sudah dipanaskan, namun korban langsung kabur keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. "Panci tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya dengan menempelkan ke seluruh tubuh korban. Kemudian korban berteriak minta tolong," ungkap Kapolres.
"Sementara pelaku kabur dan membawa tiga buah handphone dan sejumlah uang yang merupakan milik istrinya,” imbuh Mardiono.
Dari hasil penyidikan aparat Polres Muarojambi, kasus itu dipicu api cemburu. “Korban dituding selingkuh dengan pria lain. Korban ini adalah istri siri dari tersangka AS ini,” tandas kapolres.
Atas kejadian itu pelaku kabur. Tak terima atas dengan apa yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi. AS pun berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022