
Gracia Indri dan David NOAH
JawaPos.com - Rumah tangga Gracia Indri dan David Noah sepertinya sudah tidak tertolong lagi. Setelah melalui beberapa sidang, tak ada tanda-tanda jika keduanya bakal rujuk.
Pada Kamis (1/3) kemarin, eksepsi dari pihak tergugat di sidang sebelumnya ditolak oleh majelis hakim. Keberatan keybordis band NOAH itu dianggap tidak beralasan terkait masalah domisilinya di Jakarta Selatan.
Hakim berpegang pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung yang menyatakan bahwa yang berhak menangani perkara cerai David-Gracia adalah Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung.
"Eksepsi pihak tergugat ditolak oleh majelis hakim dan hakim memutuskan sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung," ujar Rohman Hidayat pengacara Gracia Indri saat dihubungi, Jumat (2/3).
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri mengatakan bahwa kliennya senang atas putusan tersebut. Sebab, itu berarti proses cerai tetap dilanjutkan.
"Dia senang banget karena sidangnya dilanjutkan di sini," lanjut pengacara.
Dengan ditolaknya eksepsi David oleh majelis hakim, maka sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. Pihak Gracia Indri mengaku sudah siap dengan bukti-bukti yang mendukung gugatan cerainya.
"Jadi minggu depan pembuktian. Kita akan berikan bukti-bukti baik itu berupa bukti penganiayaan maupun bukti transfer uang. Banyak sekali uang dari Gracia ke David, mulai dari Rp 200 ribu sampai puluhan juta juga ada. Itulah yang memperkuat kita tidak sedang main-main, ada buktinya bahwa Gracia yang menghidupi David," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gracia Indri adalah pihak penggugat. Dia mengaku telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama berumah tangga dan menjadi sosok yang membiayai hidup David.
Pemain sinetron Bidadari ini melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022