Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2026 | 18.44 WIB

Akun WhatsApp Terblokir Massal, Waspada 3 Celah Ini Agar Tetap Aman

Ilustrasi WhatsApp terblokir. (Herzindagi) - Image

Ilustrasi WhatsApp terblokir. (Herzindagi)

JawaPos.com - Mengaktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp bukan berarti akun sepenuhnya kebal dari pembajakan.

Celah justru dapat muncul ketika pelaku berhasil menautkan perangkat lain ke akun korban melalui fitur Perangkat Tertaut.

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa PIN verifikasi dua langkah tidak selalu diminta ketika perangkat baru ditautkan.

Fitur tersebut terutama berfungsi ketika nomor WhatsApp didaftarkan kembali sebagai perangkat utama.

Artinya, pengguna yang sudah mengaktifkan verifikasi dua langkah tetap berpotensi menjadi korban, jika orang lain sempat memperoleh akses ke ponselnya dan berhasil menautkan perangkat tanpa sepengetahuan pemilik.

Mengapa verifikasi dua langkah tidak cukup?

Banyak pengguna menganggap PIN verifikasi dua langkah sebagai kunci utama untuk mencegah akun WhatsApp diambil alih.

Padahal, mekanisme pendaftaran ulang nomor dan penautan perangkat merupakan dua proses berbeda.

Saat nomor telepon didaftarkan kembali sebagai perangkat utama, PIN verifikasi dua langkah diperlukan.

Namun, ketika perangkat baru ditautkan melalui pemindaian kode QR, PIN tersebut tidak menjadi persyaratan yang sama. Di sinilah salah satu celah yang perlu dipahami pengguna.

Seseorang yang mendapatkan akses fisik ke ponsel korban dalam waktu singkat berpotensi memanfaatkan proses penautan perangkat.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore