Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 06.10 WIB

WhatsApp Kini Bisa Telepon Langsung dari Browser, Tak Perlu Instal Aplikasi Lagi

Ilustrasi fitur baru WhatsApp. (Istimewa) - Image

Ilustrasi fitur baru WhatsApp. (Istimewa)

JawaPos.com - WhatsApp menghadirkan serangkaian pembaruan untuk meningkatkan pengalaman panggilan suara dan video. Pembaruan paling menonjol adalah kemampuan melakukan dan menerima panggilan langsung melalui browser di WhatsApp Web tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Fitur baru ini ditujukan untuk memudahkan pengguna yang mengakses WhatsApp dari berbagai perangkat, termasuk komputer bersama, laptop kantor yang membatasi instalasi aplikasi, maupun pengguna yang lebih nyaman memakai browser.

Selain itu, WhatsApp juga menambahkan fitur transfer panggilan antarperangkat, ruang tunggu untuk panggilan grup, peningkatan kualitas video, hingga peredam kebisingan.

Melalui fitur Panggilan Web, pengguna kini dapat melakukan panggilan audio maupun video, baik secara pribadi maupun grup, langsung dari WhatsApp Web. Dengan demikian, pengalaman menelepon tidak lagi bergantung pada aplikasi desktop atau ponsel.

WhatsApp menjelaskan bahwa pengguna tetap bisa menikmati berbagai fitur yang selama ini tersedia di perangkat lain. Mulai dari berbagi layar (screen sharing), memberikan reaksi saat panggilan berlangsung, hingga mengakses tab khusus panggilan yang berisi riwayat panggilan lengkap dan daftar kontak favorit.

"Telepon Anda di web terenkripsi secara end-to-end, tanpa batas waktu dan tanpa biaya. Pengalaman yang sama privatnya dengan WhatsApp," tulis WhatsApp mendampingi perilisan fitur tersebut di Indonesia.

Selain menghadirkan panggilan melalui browser, WhatsApp juga memperkenalkan fitur Transfer Panggilan. Fitur ini memungkinkan pengguna memindahkan panggilan grup yang sedang berlangsung dari satu perangkat ke perangkat lain tanpa harus mengakhiri panggilan.

Misalnya, pengguna yang memulai panggilan dari ponsel saat bepergian dapat melanjutkannya di WhatsApp Web atau aplikasi desktop ketika tiba di rumah atau kantor. Sebaliknya, panggilan juga bisa dipindahkan kembali ke perangkat seluler sesuai kebutuhan.

WhatsApp turut menambahkan fitur Ruang Tunggu (Waiting Room) untuk memberikan kontrol lebih besar kepada pembuat panggilan grup. Saat membuat tautan panggilan dengan mengaktifkan opsi 'Wajibkan persetujuan untuk bergabung', setiap peserta yang masuk akan ditempatkan di ruang tunggu hingga penyelenggara menyetujui mereka bergabung ke dalam panggilan.

Di sisi kualitas panggilan, WhatsApp memperkenalkan QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi tampil sejak awal panggilan tanpa perlu menunggu penyesuaian kualitas secara bertahap.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore