Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 September 2018 | 20.00 WIB

Bakal Disomasi Roy Suryo, Sesmenpora: Monggo Silakan

Gatot Dewa Broto persilakan pihak Roy Suryo untuk mengirimkan somasi kepada Kemenpora. - Image

Gatot Dewa Broto persilakan pihak Roy Suryo untuk mengirimkan somasi kepada Kemenpora.

Jawapos.com - Perseteruan antara Kemenpora dengan Roy Suryo kian memanas. Hingga saat ini, kedua belah pihak tetap bersikukuh dengan argumennya masing-masing.


Perseteruan kedua belah pihak dimulai dengan adanya surat pernyataan dari Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan aset BMN (Barang Milik Negara) sebanyak 3.226 item. Mendengar hal tersebut, sontak saja pihak Roy Suryo membantahnya.


Dia berdalih, hal itu sengaja dilakukan untuk menjatuhkan nama baiknya. Terlebih lagi di tahun politik saat ini. Dia pun akan melayangkan somasi kepada Kemenpora terkait surat itu.


Menanggapi hal tersebut, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto tidak ambil pusing. Bahkan dia menantang balik keputusan somasi yang akan dilayangkan oleh Roy Suryo melalui kuasa hukumnya.


"Monggo silakan layangkan somasi kepada kami. Tidak apa-apa kok," tegas Gatot ketika dihubungi Jawapos.com, Rabu (5/9) malam.


Terkait hal ini, Gatot mengatakan pihak Roy Suryo memang sudah mengembalikan beberapa aset. Namun baru senilai Rp 500 juta saja. Dia masih menunggu itikad baik Roy Suryo untuk mengembalikan sisanya.


"Sisa yang belum dibalikin cukup banyak. Roy Suryo sendiri belum menunjukkan itikad akan mengembalikan sisanya. Padahal kami sudah melayangkan surat kepadanya," tutup Gatot.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore