
Ilustrasi zodiak Pisces (freepik)
JawaPos.com - Pisces perlu lebih peka terhadap kebutuhan tubuh di tengah berbagai kesibukan pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Tanggung jawab pekerjaan, urusan keluarga, dan persoalan pribadi yang muncul berdekatan bisa membuatmu terus memikirkan banyak hal hingga lupa menyediakan waktu untuk beristirahat.
Jika kebiasaan tersebut berlangsung berulang kali, tubuh berisiko mengalami kelelahan dan kemampuan berkonsentrasi saat menjalani aktivitas pun dapat ikut terganggu.
Jangan membiasakan diri menunggu sampai tubuh terasa sangat lelah sebelum memutuskan untuk mengambil jeda.
Cobalah mempertahankan jadwal tidur yang teratur agar tubuh memperoleh kesempatan untuk memulihkan energi setelah menjalani kegiatan sepanjang hari.
Pisces juga sebaiknya menjaga waktu makan dan memilih asupan yang beragam serta bergizi untuk mendukung kebutuhan tubuh.
Pastikan kebutuhan cairan terpenuhi dengan minum air putih secara berkala, terutama ketika aktivitas membuatmu mudah lupa untuk minum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022