Ilustrasi weton jawa yang dikepung rezeki dan keberuntungan melimpah ruah dari segala arah (Freepik)
JawaPos.com - Dalam budaya Jawa, weton tidak hanya dikenal sebagai perhitungan hari kelahiran untuk urusan jodoh maupun penentuan hari baik. Weton juga kerap dikaitkan dengan gambaran karakter, perjalanan hidup, serta keberuntungan seseorang. Salah satu kepercayaan yang berkembang adalah adanya weton tertentu yang dianggap memiliki jalan rezeki lebih luas.
Perhitungan weton berasal dari perpaduan antara hari dalam sepekan dan lima hari pasaran. Dalam tradisi Primbon Jawa, kombinasi tersebut dipercaya dapat memberikan gambaran mengenai watak dan berbagai aspek kehidupan seseorang. Meski demikian, ramalan weton merupakan bagian dari kepercayaan budaya dan tidak dapat dijadikan kepastian mengenai kondisi finansial seseorang.
Dilansir dari kanal YouTube Ngaos Jawa, berikut delapan weton yang dalam kepercayaan Primbon Jawa disebut memiliki peluang mendapatkan rezeki dan keberuntungan melimpah dari berbagai arah:
Rabu Legi
Pemilik weton Rabu Legi memiliki neptu 12, yang berasal dari nilai Rabu 7 dan Legi 5. Dalam Primbon Jawa, mereka digambarkan sebagai pribadi yang menjunjung kejujuran, teguh memegang prinsip, dan memiliki kebijaksanaan. Weton ini juga dikaitkan dengan naungan Wasiso Segoro yang dimaknai sebagai simbol luasnya rezeki. Karena itu, Rabu Legi dipercaya memiliki peluang kehidupan yang berkecukupan, baik dalam pekerjaan maupun keluarga.
Rabu Pon
Rabu Pon disebut memiliki karakter yang tenang, bijaksana, serta mampu memberikan rasa nyaman kepada orang di sekitarnya. Weton ini dikaitkan dengan Satriyo Wibowo, yang melambangkan kewibawaan, keberanian, dan kehormatan. Sifat tersebut dipercaya dapat membuka berbagai kesempatan, termasuk dalam pekerjaan, usaha, dan hubungan sosial.
Senin Wage
Dalam kepercayaan Primbon Jawa, Senin Wage kerap disebut sebagai salah satu weton yang memiliki potensi rezeki kuat. Pemiliknya digambarkan sebagai sosok pekerja keras, berintegritas, dan memiliki semangat tinggi. Naungan Tunggak Semi dipercaya melambangkan rezeki yang terus tumbuh. Keberuntungan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan materi, tetapi juga kemampuan menjalani kehidupan secara lebih teratur.
Kamis Legi
Orang yang lahir pada Kamis Legi dikenal memiliki kemandirian dan etos kerja yang baik. Mereka juga digambarkan sebagai pribadi yang suka membantu dan memiliki jiwa dermawan. Weton ini berada di bawah naungan Arya Wibowo yang dikaitkan dengan keberanian dan kekuatan. Ketekunan dalam bekerja dipercaya menjadi salah satu jalan yang mendukung kelancaran rezekinya.
Minggu Wage
Minggu Wage memiliki neptu 9 dan dalam Primbon Jawa sering dikaitkan dengan karakter yang berwibawa serta memiliki kemampuan memimpin. Weton ini juga disebut berada di bawah pengaruh Wasiso Segoro, sebuah simbol yang berhubungan dengan kelimpahan. Pemiliknya dipercaya tidak hanya mampu mencapai kehidupan berkecukupan, tetapi juga dapat menjadi sosok yang diandalkan oleh orang-orang di sekitarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022