
seseorang yang menenangkan percakapan. (Freepik/Flowo)
JawaPos.com - Dalam interaksi sehari-hari, konflik adalah hal yang tidak bisa dihindari. Perbedaan pendapat, emosi yang meningkat, atau kesalahpahaman sering membuat percakapan berubah menjadi tegang.
Menurut psikologi komunikasi, cara kita merespons di momen kritis sangat menentukan apakah konflik akan membesar atau justru mereda.
Menariknya, kita tidak selalu membutuhkan kalimat panjang atau argumen kuat untuk menenangkan situasi. Justru, frasa sederhana yang tepat bisa menjadi “rem emosional” yang sangat efektif.
Dilansir dari Expert Editor pada Selasa (31/3), terdapat 10 frasa yang bisa langsung digunakan:
1. “Aku mengerti kenapa kamu merasa begitu.”
Frasa ini menunjukkan empati tanpa harus langsung setuju. Secara psikologis, ketika seseorang merasa dipahami, tingkat defensifnya akan menurun.
2. “Mari kita pelan-pelan dulu.”
Kalimat ini membantu menurunkan intensitas emosi. Otak manusia cenderung lebih rasional ketika tempo percakapan diperlambat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022