
Mie ayam grobakan ala Devina Hermawan./Youtube
JawaPos.com – Mie ayam adalah salah satu olahan mie yang dipadukan dengan ayam sebagai toping. Biasanya dalam olahan mie ayam, ayam yang digunakan memanaki bumbu semur kecap.
Meski demikian, mie ayam saat ini telah banyak mengalami perubahan, yaitu penambahan topping seperti, ceker dan kepala ayam, jamur, dan bakso.
Rasanya yang gurih, manis, dan pedas, membuat hidangan ini banyak peminatnya mulai dari anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa pun gemar makan mie ayam.
Tidak heran jika penjual mie ayam di Indonesia bertebaran di mana-mana. Ada penjual kaki lima atau biasa dikenal dengan mie ayam abang-abang gerobakan dan ada juga yang dijual di rumah makan.
Chef Devina Hermawan membagikan resep mie ayam andalan pada kanal YouTubenya. Yuk simak apa saja bahan-bahan dan cara membuatnya.
Bahan Dua porsi mie
Bumbu halus
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Berikut 7 Tips Mengonsumsi Mie Instan agar Tetap Sehat
Toping ayam
Kuah
Baca Juga: Resep Bikin Bubur Ayam Rice Cooker Ala Devina Hermawan, Simpel Bikin Kenyang
Air
Aromatic oil
Pelengkap
Langkah-langkah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022