Nasi goreng telur asin ala Devina Hermawan (Sumber: tangkapan layar Youtube Devina Hermawan)
JawaPos.com – Nasi goreng merupakan salah satu makanan khas Indonesia yang cukup terkenal di dunia.
Tak seperti nasi pada umumnya, Nasi goreng khas Indonesia memiliki rasa yang khas lantaran kaya akan rempah.
Walaupun nasi goreng di setiap daerah memiliki ciri khas dan rasa yang berbeda-beda, namun rasa nasi goreng khas Indonesia tetap yang terbaik.
Dalam YouTube Devina Hermawan, chef kenamaan Indonesia tersebut membagikan resep nasi goreng unik yang mungkin jarang dimasak, yaitu nasi goreng telur asin.
Berikut ini adalah resepnya dan kamu bisa mulai mencatat dan mengaplikasikannya pada nasi goreng kreasimu di rumah.
Resep Nasi Goreng Telur Asin (untuk 3-4 porsi)
Bahan:
600 gr nasi putih
1 sdm kecap ikan
7 siung bawang putih
8 siung bawang merah
7 buah cabai rawit merah
2 butir telur
2 batang daun bawang
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022