Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 17.56 WIB

Dari Medan ke Pematang Siantar Naik Apa? Ini 3 Pilihan Transportasinya

Ilustrasi KA Siantar Ekspress. (Metro Daily) - Image

Ilustrasi KA Siantar Ekspress. (Metro Daily)

JawaPos.com - Perjalanan dari Medan, Sumatera Utara ke Pematang Siantar bisa ditempuh dengan tiga pilihan transportasi, yaitu bus umum, mobil travel, dan kereta api.

Waktu perjalanan umumnya berada di kisaran 3-4 jam, tergantung moda yang digunakan, kondisi jalan, serta titik keberangkatan dan tujuan.

Pematang Siantar merupakan salah satu kota yang kerap menjadi tujuan perjalanan dari Medan.

Selain untuk urusan pekerjaan dan keluarga, kota ini juga bisa menjadi persinggahan bagi traveler yang hendak melanjutkan perjalanan ke sejumlah destinasi di kawasan Sumatera Utara.

Karena itu, mengetahui pilihan transportasi sebelum berangkat bisa membantu menyesuaikan perjalanan dengan waktu dan anggaran yang tersedia.

Berikut tiga alternatif transportasi yang bisa digunakan untuk perjalanan dari MEdan ke Pematang Siantar.

1. Bus umum dari Medan ke Pematang Siantar

Bus antarkota menjadi salah satu pilihan yang cukup umum untuk perjalanan Medan-Pematang Siantar.

Penumpang dapat mencari keberangkatan dari sejumlah titik di Medan, termasuk Terminal Amplas maupun Pinang Baris.

Perjalanan menggunakan bus membutuhkan waktu sekitar 3-4 jam, meski durasinya bisa berubah mengikuti kondisi lalu lintas dan rute yang dilewati.

Sejumlah perusahaan otobus melayani rute menuju Pematang Siantar seperti PO Sejahtera dan beberapa bus berukuran micro yang bisa dicegat di pinggir jalan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore