
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Umar Wirahadi/Jawa Pos)
KEKERASAN terhadap anak sering kali berawal dari lingkungan sekitar. Tidak terkecuali sekolah. Selama 2018, misalnya, terjadi 445 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak. Pemberian rasa aman untuk anak-anak di sekolah harus menjadi prioritas pendidik. Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Umar Wirahadi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian kemarin (25/7).
---
Kasus kekerasan anak di sekolah masih terjadi. Bagaimana pandangan Komisi X DPR?
Selama 2018, kami mencatat, ada 445 kasus kekerasan anak di dunia pendidikan. Dari jumlah itu, 228 kejadian merupakan kasus kekerasan seksual. Sisanya, 144 kasus tawuran dan 73 kasus kekerasan lain.
Artinya, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di sekolah masih marak. Kita harus prihatin. Kami mendorong Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk aktif melakukan pencegahan. Misalnya, ada regulasi khusus tentang peraturan menteri soal kasus kekerasan kepada anak. Sampai sekarang kan belum ada.
Apa permasalahan lain di luar kekerasan fisik?
Bukan hanya kekerasan fisik. Potensi kekerasan juga muncul dari kondisi sekolah setempat. Misalnya, sarana-prasarana yang masih buruk. Untuk jenjang SD, misalnya, kami mencatat, masih ada 200.881 ruang kelas yang rusak. Baik rusak sedang maupun rusak berat. Sedangkan ruang kelas SMP yang rusak sebanyak 58.921 unit.
Kondisi itu sangat berbahaya bagi anak didik. Akibatnya, sepanjang 2014–2016 terdapat 93 kasus SD rusak yang memakan 54 korban luka dan 1 korban meninggal. Itu kan sangat berbahaya.
Apa solusi permasalahan tersebut?
Kalau kasus yang berhubungan dengan bangunan sekolah, tentu harus diatasi dengan anggaran. Kemendikbud harus memaksimalkan anggaran untuk perbaikan fisik lembaga. Pantau ke daerah agar tepat sasaran.
Kalau yang berkaitan dengan kekerasan fisik, peran guru dan orang tua sangat penting. Harus ada sinergi antara keduanya. Orang tua menyekolahkan anaknya kan agar dididik baik-baiknya oleh gurunya.
Peran guru BK (bimbingan konseling) juga menjadi sangat penting. Kenali anak didik satu per satu. Anggap mereka seperti teman. Siswa harus berani mengadu jika mengalami kasus-kasus kekerasan. Termasuk pelecehan yang bersifat verbal. Solusi lainnya, juga perlu pemasangan CCTV di area sekolah. Tujuannya, meminimalkan terjadinya kekerasan kepada anak. Potensi kekerasan itu bisa diminimalkan dengan memberikan rasa aman anak-anak dari lingkungan sekolah.
Apa harapan komisi X ke depan?
Komisi VIII DPR sekarang membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Objek perlindungannya adalah perempuan dan anak-anak. Itu menjadi harapan dari sisi regulasi. Dalam RUU itu, diatur lebih detail sanksi kepada pelaku. Harus ada efek jera kepada yang bersangkutan. Harus lebih ramah kepada korban.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
