
Interior kereta kelas Compartment. (KAI DAOP 8)
JawaPos.com-Perjalanan dari Jakarta ke Solo dengan kereta api masih menjadi favorit banyak orang. Selain relatif nyaman, pilihan jadwalnya beragam dan kelasnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari Ekonomi yang ramah di kantong hingga Eksekutif dan Compartment untuk pengalaman premium.
Rute Jakarta–Solo juga termasuk jalur sibuk, baik untuk penumpang mudik, perjalanan bisnis, maupun wisata. Tak heran jika PT KAI menghadirkan beberapa kereta unggulan yang okupansinya stabil sepanjang tahun.
Berikut ini JawaPos.com rangkum lima pilihan kereta api Jakarta–Solo yang paling banyak dipilih penumpang, lengkap dengan informasi jadwal, stasiun tujuan, dan kisaran harga tiket.
Meski namanya 'Malam', KA Gaya Baru Malam justru berangkat siang hari dari Stasiun Pasar Senen. Kereta ini cocok untuk penumpang yang ingin berangkat setelah aktivitas pagi tanpa harus mengejar jadwal subuh.
KA Gaya Baru Malam berangkat pukul 11.10 WIB dan melayani perjalanan menuju Solo melalui Stasiun Purwosari. Pilihan kelasnya cukup lengkap, yakni ekonomi dan eksekutif.
Untuk kelas ekonomi, harga tiket berkisar Rp 410 ribu, sementara kelas eksekutif berada di kisaran Rp 530 ribu. Kereta ini dikenal stabil dari sisi waktu tempuh dan cukup nyaman untuk perjalanan jarak jauh.
Bagi penumpang yang mengutamakan harga lebih terjangkau, KA Jaka Tingkir sering menjadi pilihan utama. Kereta ini juga berangkat dari Stasiun Pasar Senen, tepatnya pukul 11.50 WIB, atau selisih sekitar 40 menit dari KA Gaya Baru Malam.
KA Jaka Tingkir hanya menyediakan kelas ekonomi, dengan harga tiket sekitar Rp 350 ribu. Rutenya berakhir di Stasiun Purwosari, Solo. Meski kelas ekonomi, kereta ini cukup diminati karena jadwalnya nyaman dan cocok untuk perjalanan santai maupun rutin.
Untuk penumpang yang ingin bepergian pada malam hari, KA Singasari bisa jadi solusi. Kereta ini berangkat paling malam dari Stasiun Pasar Senen, yakni pukul 21.55 WIB.
KA Singasari melayani dua kelas, ekonomi dan eksekutif, dengan tujuan akhir Stasiun Purwosari. Harga tiket kelas ekonomi berada di kisaran Rp 350 ribu, sementara kelas eksekutif sekitar Rp 510 ribu.
Pilihan ini cocok bagi penumpang yang ingin beristirahat selama perjalanan dan tiba di Solo keesokan hari dengan kondisi lebih segar.
KA Argo Dwipangga dikenal sebagai salah satu 'anak emas' PT KAI. Okupansinya hampir selalu tinggi, terutama di kalangan pebisnis dan penumpang yang mengutamakan kenyamanan.
Kereta ini berangkat pagi hari dari Stasiun Gambir pada pukul 08.50 WIB dan tiba di Stasiun Solo Balapan. KA Argo Dwipangga hanya menyediakan kelas eksekutif, dengan harga tiket sekitar Rp 650 ribu.
Pelayanan yang konsisten, kursi nyaman, serta jadwal yang pas untuk perjalanan bisnis membuat kereta ini selalu jadi incaran.
KA Bima bisa dibilang sebagai kereta legendaris di lintas selatan Jawa. Kereta ini berangkat sore hari dari Stasiun Gambir pada pukul 17.00 WIB dan berhenti di Stasiun Solo Balapan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022