
Photo
JawaPos.com - Dunia maya dibuat heboh dengan posting-an di Instagram tentang botol minuman merek Nabidz yang berlogo halal dari Kemenag. Kemudian, dalam keterangan fotonya ada istilah wine.
’’Wine jadi halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan di istihalalkan dengan ilmu fiqih, Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh Kemenag.’’ Bunyi unggahan tersebut.
Posting-an itu pun memicu perbincangan di dunia maya. Seolah-olah sudah ada teknologi yang membuat wine jadi minuman halal. Sampai akhirnya, Aditya D. Putra, pemilik akun Instagram tersebut,dalam posting-an berikutnya menjelaskan panjang lebar.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag juga langsung mengecek merek tersebut. Dalam foto yang di-posting itu tertera logo halal terbitan Kemenag dengan nomor sertifikat ID131110003706120523. Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham di Jakarta mengatakan, produk dengan nomor sertifikat halal itu adalah jus buah anggur dengan merek Nabidz.
’’(Pengecekan) ini kami lakukan hingga proses investigasi tim pengawasan selesai,’’ katanya.
Dia memastikan, berdasar sistem Sihalal, produk minuman merek Nabidz telah mendapat sertifikat halal dari mereka. Sertifikat halal produk jus buah itu diajukan pada 25 Mei 2023 lewat skema self declare atau deklarasi mandiri bersama pendamping proses produk halal (PPH).
Pendamping PPH memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah halal, produksinya sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Akhirnya, Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk Nabidz pada 12 Juni.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan, MUI sama sekali tidak terlibat dalam penerbitan fatwa halal untuk minuman Nabidz tersebut.
Asrorun mengatakan, MUI memiliki pedoman dan standar halal yang ketat. Di antaranya, MUI tidak akan menetapkan kehalalan suatu produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan haram.
’’Hal ini termasuk rasa, aroma, dan kemasan seperti wine. Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi. Persis seperti pembuatan wine,’’ tuturnya. (wan/c18/jun)
FAKTA
Minuman jus anggur merek Nabidz mendapat sertifikat halal dari Kementerian Agama.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022