
Photo
JawaPos.com - Dunia maya dibuat heboh dengan posting-an di Instagram tentang botol minuman merek Nabidz yang berlogo halal dari Kemenag. Kemudian, dalam keterangan fotonya ada istilah wine.
’’Wine jadi halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan di istihalalkan dengan ilmu fiqih, Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh Kemenag.’’ Bunyi unggahan tersebut.
Posting-an itu pun memicu perbincangan di dunia maya. Seolah-olah sudah ada teknologi yang membuat wine jadi minuman halal. Sampai akhirnya, Aditya D. Putra, pemilik akun Instagram tersebut,dalam posting-an berikutnya menjelaskan panjang lebar.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag juga langsung mengecek merek tersebut. Dalam foto yang di-posting itu tertera logo halal terbitan Kemenag dengan nomor sertifikat ID131110003706120523. Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham di Jakarta mengatakan, produk dengan nomor sertifikat halal itu adalah jus buah anggur dengan merek Nabidz.
’’(Pengecekan) ini kami lakukan hingga proses investigasi tim pengawasan selesai,’’ katanya.
Dia memastikan, berdasar sistem Sihalal, produk minuman merek Nabidz telah mendapat sertifikat halal dari mereka. Sertifikat halal produk jus buah itu diajukan pada 25 Mei 2023 lewat skema self declare atau deklarasi mandiri bersama pendamping proses produk halal (PPH).
Pendamping PPH memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah halal, produksinya sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Akhirnya, Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk Nabidz pada 12 Juni.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan, MUI sama sekali tidak terlibat dalam penerbitan fatwa halal untuk minuman Nabidz tersebut.
Asrorun mengatakan, MUI memiliki pedoman dan standar halal yang ketat. Di antaranya, MUI tidak akan menetapkan kehalalan suatu produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan haram.
’’Hal ini termasuk rasa, aroma, dan kemasan seperti wine. Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi. Persis seperti pembuatan wine,’’ tuturnya. (wan/c18/jun)
FAKTA
Minuman jus anggur merek Nabidz mendapat sertifikat halal dari Kementerian Agama.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
