Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Nanda Prayoga
Rabu, 21 Oktober 2026 | 05.18 WIB

Komdigi Siapkan Peta Jalan Pemerataan Pusat Data AI hingga Indonesia Timur

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto. (Dok. Komdigi) - Image

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto. (Dok. Komdigi)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya memperluas pembangunan pusat data di luar Jawa dan Batam, termasuk ke kawasan Indonesia Timur. 

Langkah tersebut disiapkan melalui perencanaan lokasi strategis, penguatan pasokan energi, penyediaan konektivitas alternatif, hingga penyederhanaan perizinan untuk mendorong investasi infrastruktur digital.

Pemerataan pembangunan pusat data menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi konsentrasi infrastruktur digital di wilayah barat Indonesia. Selain membuka peluang investasi baru, langkah ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri, layanan publik, pendidikan, serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan, pengembangan pusat data perlu didukung perencanaan terintegrasi. Penentuan lokasi tidak hanya mempertimbangkan potensi pasar, tetapi juga kesiapan sumber daya dan infrastruktur pendukung.

“Kami perlu memprioritaskan kawasan-kawasan tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting,” ujar Wayan dalam sesi diskusi panel pada Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10).

Menurut Wayan, pembangunan pusat data tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan penyediaan bangunan. Kesiapan ekosistem di sekitar lokasi perlu dipastikan agar fasilitas tersebut dapat beroperasi secara optimal dan memberikan layanan yang andal.

Salah satu upaya yang tengah disiapkan pemerintah adalah penyusunan regulasi mengenai kabel bawah laut dan pusat data. Wayan menyebut rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kedua aspek tersebut telah disiapkan dan kini memasuki tahap konsultasi publik.

Dalam prosesnya, pemerintah membutuhkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari pelaku industri, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta. Keterlibatan para pemangku kepentingan diperlukan untuk menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengembangan infrastruktur digital tersebut.

Pemerintah juga berencana memperkuat konektivitas antarkawasan agar pusat data di luar Jawa dan Batam tetap terhubung dengan jaringan nasional maupun internasional. Ketersediaan jalur alternatif dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu jalur koneksi.

“Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, kami juga menyediakan konektivitas cadangan menuju pusat konektivitas nasional dan internasional. Dengan begitu, pusat data di luar Jawa dan Batam tidak menjadi fasilitas yang terisolasi,” jelasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore