Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 07.00 WIB

Gebuk Judol Kembali Dibuka, Masyarakat Bisa Laporkan Akun Judi Online hingga November

Ilustrasi judi online. (freepik)

 

JawaPos.com - Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) kembali digelar. Memasuki Ronde 3, masyarakat Indonesia kembali diajak berperan aktif dengan melaporkan akun OVO yang terindikasi disalahgunakan untuk aktivitas judi online.
 
Program yang digagas melalui kolaborasi OVO, Grab Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Universitas Terbuka (UT) tersebut membuka pelaporan mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.
 
Pelaporan dapat dilakukan melalui situs resmi Gebuk Judol atau Pusat Bantuan yang tersedia di aplikasi OVO. Masyarakat yang menemukan akun atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online dapat menyampaikan laporan melalui kanal tersebut.
 
Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat, tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak akan memperoleh hadiah dengan total nilai Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.
 
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga ruang digital.
 
“Membangun ruang digital yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal di ruang digital, termasuk judi online, namun partisipasi masyarakat juga berperan sangat penting,” ujar Meutya dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/10).
 
Sementara itu, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan keterlibatan pengguna diperlukan untuk membantu menjaga keamanan ekosistem keuangan digital.
 
Dia menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam ekosistem keuangan digital. Upaya tersebut juga membutuhkan peran aktif dari pengguna. 
 
“Melalui Gebuk Judol Ronde 3, kami ingin semakin banyak masyarakat mampu mengenali indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital serta tidak ragu melaporkannya melalui kanal yang tersedia. Semakin cepat indikasi tersebut dapat dikenali dan dilaporkan, semakin kuat pula upaya bersama kita dalam menjaga integritas ekosistem keuangan digital,” ujar Karaniya.
 
Ronde 3 tidak hanya berfokus pada pelaporan. Program kali ini juga memperluas edukasi keamanan digital kepada masyarakat, dengan materi yang mencakup risiko judi online, scam, rekayasa sosial, penyalahgunaan data pribadi, hingga penyalahgunaan layanan keuangan.
 
Sementara itu, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan edukasi keamanan digital menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan mitra.
 
“Melalui integrasi materi Gebuk Judol ke dalam GrabAcademy, kami ingin membantu para mitra mengenali berbagai risiko di ruang digital, melindungi data dan akun mereka, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan saat menemukan aktivitas yang terindikasi sebagai judi online,” ujar Neneng.
 
Sebelumnya, pelaksanaan Gebuk Judol Ronde 1 dan Ronde 2 telah menghasilkan lebih dari 16.000 laporan masyarakat yang mencakup 12.000 situs judi online.
 
Dari rangkaian tersebut, lebih dari 7.000 akun OVO yang disalahgunakan juga telah diblokir.
 
Tingkat validitas laporan masyarakat juga meningkat dari 78 persen pada Ronde 1 menjadi 91 persen pada Ronde 2.
 
Laporan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait untuk proses penindakan lebih lanjut.
 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore