Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 03.51 WIB

Perkuat Koordinasi Sektoral, Pemerintah dan Industri Bahas Penanganan Penipuan Online

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026). (Istimewa). - Image

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026). (Istimewa).

JawaPos.com — Kasus penipuan online atau scam semakin masif di tengah pesatnya perkembangan transaksi dan layanan digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan lebih dari 411.000 laporan. 

Kompleksitas penipuan online juga terlihat dari rantai kejahatannya yang melibatkan sejumlah sektor mulai dari akses telekomunikasi, penyamaran melalui platform digital, transaksi melalui bank maupun penyelenggara pembayaran, hingga pencucian dana melalui rekening penampungan.

Mencermati itu, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, mengatakan bahwa penipuan online melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital, mulai dari layanan komunikasi dan platform digital hingga sistem pembayaran dan sektor jasa keuangan.

“Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” ujar Alexander.

Sementara itu, Sally Marintan Hutapea, Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia, mengatakan bahwa scam dapat bergerak lintas kanal dan platform hingga masuk ke sistem keuangan dalam hitungan menit.

Kondisi ini membuat penanganannya membutuhkan kerja sama antarlembaga dan industri.

“Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally.

Dalam sesi pembahasan, pemerintah, regulator, dan aparat penegak hukum menyoroti perlunya memperkuat koordinasi di sepanjang rantai penipuan online.

Mulai dari pencegahan hingga penelusuran dan penanganan dana hasil kejahatan.

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Syaiful Garyadi menilai, koordinasi penanganan scam perlu dibangun secara terintegrasi karena masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang berbeda.

Menurutnya, keterhubungan tersebut penting agar pertukaran data dan respons terhadap kasus dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau kita tidak duduk bareng, berjalan sendiri-sendiri, rasanya permasalahan scam ini tidak akan bisa selesai. Kita perlu kolaborasi bersama dari hulu, tengah, sampai hilir. Perlu ada beberapa hal yang perlu disepakati dan diputuskan, termasuk komitmen pertukaran data dan standarisasi data dalam proses pelaporan dan mitigasi scam.” kata Syaiful.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore