
Ilustrasi logo TikTok ditampilkan di ponsel pintar (REUTERS/Dado Ruvic)
JawaPos.com - TikTok menghadapi sanksi terkait perlindungan data pribadi di Korea Selatan.
Otoritas perlindungan privasi negara itu menjatuhkan denda sebesar KRW 10,3 miliar atau sekitar Rp 124,9 miliar kepada platform tersebut karena dinilai melanggar aturan dalam pengumpulan dan pemanfaatan data pengguna untuk kepentingan iklan yang dipersonalisasi.
Seperti dilansir dari Tech In Asia, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan menyatakan bahwa TikTok Pte. Ltd. yang berkantor pusat di Singapura dan mengelola layanan TikTok di Korea Selatan, diketahui mengumpulkan data perilaku sekitar 9,45 juta pengguna.
Data tersebut diperoleh melalui alat pelacak yang terpasang di berbagai situs web dan aplikasi milik pihak ketiga.
Berdasarkan hasil penyelidikan regulator, data itu dimanfaatkan untuk menayangkan iklan yang dipersonalisasi tanpa pemberitahuan yang memadai kepada pengguna.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perlindungan informasi pribadi yang berlaku di Korea Selatan.
Dalam penanganan kasus lain, PIPC juga menjatuhkan sanksi kepada dua anak perusahaan Apple. Total denda yang dikenakan mencapai KRW 252 juta atau sekitar USD 171.000, disertai perintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan atas pelanggaran pengelolaan data pribadi.
Komisi mengungkapkan Apple sempat mengumpulkan rekaman suara beserta transkrip percakapan pengguna layanan Siri tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu. Praktik tersebut berlangsung hingga Agustus 2019.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
