Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Juli 2026 | 21.04 WIB

Komdigi Ungkap Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia Demi Bisa Akses Media Sosial

Ilustrasi anak membuka medsos di smartphone. (Kidscreen) - Image

Ilustrasi anak membuka medsos di smartphone. (Kidscreen)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) masih menghadapi sejumlah kendala pada tahap awal implementasi.

Salah satu persoalan yang paling banyak ditemukan ialah praktik pemalsuan usia oleh anak-anak saat mendaftarkan akun media sosial. Cara tersebut dilakukan agar mereka tetap bisa mengakses platform yang sebenarnya menerapkan batasan umur bagi penggunanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, hasil survei yang dijadikan acuan pemerintah menunjukkan mayoritas anak masih berupaya mengakali sistem verifikasi usia.

"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Wamen Nezar di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/7).

Menurut Nezar, kondisi tersebut membuat penerapan PP TUNAS tidak mudah karena proses pengecekan usia pengguna sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing penyelenggara platform digital.

Pemerintah, kata dia, telah meminta seluruh platform meningkatkan kemampuan teknologi untuk melakukan verifikasi usia secara lebih akurat. Upaya tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan ketentuan mengenai pelindungan data pribadi pengguna.

"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.

Ia menuturkan beberapa perusahaan platform digital mulai mengembangkan sistem pendeteksian usia yang lebih canggih. Melalui analisis algoritma, platform dapat mengenali pola aktivitas akun yang diduga dimiliki pengguna di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kategori usianya.

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore