
Ilustrasi anak membuka medsos di smartphone. (Kidscreen)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) masih menghadapi sejumlah kendala pada tahap awal implementasi.
Salah satu persoalan yang paling banyak ditemukan ialah praktik pemalsuan usia oleh anak-anak saat mendaftarkan akun media sosial. Cara tersebut dilakukan agar mereka tetap bisa mengakses platform yang sebenarnya menerapkan batasan umur bagi penggunanya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, hasil survei yang dijadikan acuan pemerintah menunjukkan mayoritas anak masih berupaya mengakali sistem verifikasi usia.
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Wamen Nezar di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/7).
Menurut Nezar, kondisi tersebut membuat penerapan PP TUNAS tidak mudah karena proses pengecekan usia pengguna sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing penyelenggara platform digital.
Pemerintah, kata dia, telah meminta seluruh platform meningkatkan kemampuan teknologi untuk melakukan verifikasi usia secara lebih akurat. Upaya tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan ketentuan mengenai pelindungan data pribadi pengguna.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.
Ia menuturkan beberapa perusahaan platform digital mulai mengembangkan sistem pendeteksian usia yang lebih canggih. Melalui analisis algoritma, platform dapat mengenali pola aktivitas akun yang diduga dimiliki pengguna di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kategori usianya.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
