Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2026 | 20.10 WIB

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah

Polemik kontrakan di Surabaya berakhir damai, pengontrak dan perwakilan pemilik rumah menandatangani surat pernyataan. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Polemik kontrakan di Surabaya berakhir damai, pengontrak dan perwakilan pemilik rumah menandatangani surat pernyataan. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Polemik pengontrak di Surabaya yang tengah viral di media sosial, berujung damai setelah anak pemilik rumah sepakat memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK untuk dua keluarga.

Rumah kontrakan tersebut berlokasi di Jalan Kalisari Sayangan I No. 21 dan 21A, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kemarin, Selasa (7/7), keluarga pemilik rumah sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta kepada dua keluarga, ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan di Balai RW Kalisari Sayangan. 

"Sudah, sudah (polemik kontrakan selesai), saya juga sudah kasih Rp 5 juta untuk masing-masing KK, jadi Rp 10 juta tadi (uang kompensasi diberikan)," ujar anak pemilik rumah, Putri kepada JawaPos.com di lokasi. 

Terkait bagian depan rumah pengontrak yang dibongkar, Putri menjelaskan bahwa rumah yang sebelumnya menjadi polemik adalah bangunan sambung. Bagian depan juga sudah lama tidak ditempati, sehingga dirobohkan. 

Menurutnya, proses pembongkaran telah lebih dulu dikomunikasikan dengan pihak pengontrak. Langkah itu dilakukan agar penghuni memiliki ruang yang lebih leluasa saat mengeluarkan dan memindahkan barang-barang mereka.

"Ini tinggal video untuk beresin, nanti baru manggil tukang lagi, dibicarakan mau bongkar yang mana dulu, yang jelas bagian depan benar sudah dibongkar," imbuh perempuan berhijab tersebut.

Sementara itu, salah seorang pengontrak, Titik meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa keluarganya berkenan pindah. Namun, tenggat waktu 1 bulan dinilai terlalu singkat, terlebih setelah videonya viral.

“Saya itu nggak apa-apa kalau memang mau pindah, toh memang ini bukan tanah saya. Cuma diberi waktu 1 bulan dengan uang Rp 5 juta, apalagi saya habis viral, makin susah buat cari kontrakan,” tutur Titik pasrah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore