
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan surat peringatan kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 3 Juli 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan kepatuhan terhadap penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan kewajiban pendaftaran kepada 25 PSE. Dari jumlah tersebut, tiga penyelenggara telah merespons dengan berkomunikasi bersama Komdigi serta menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban atau mulai menjalankan proses pendaftaran, yakni Ayo Indonesia Maju, Six Continents Hotels, Inc., dan Strava Inc.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia wajib terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia. Melalui surat peringatan ini, kami memberikan kesempatan kepada PSE untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebelum dilakukan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander di Jakarta, Kamis (9/7).
Sementara itu, 22 PSE lainnya belum melakukan pendaftaran, surat peringatan pun diberikan. Komdigi menyatakan surat peringatan kepada 22 PSE tersebut menjadi bagian dari tahapan pembinaan sekaligus pengawasan sebelum pemerintah mengambil langkah penegakan hukum apabila kewajiban pendaftaran tetap tidak dipenuhi.
“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” jelas Dirjen Alexander.
Beberapa PSE yang telah menerima surat peringatan antara lain Accor S.A., Qantas Airways Limited, Qatar Airways Group, Q.C.S.C., hingga The Ascott Limited (Ascott Indonesia).

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
