Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Mei 2026 | 01.23 WIB

Komdigi Pasang Badan untuk UMKM, Marketplace Tak Boleh Bebani Pedagang Lokal

Ilustrasi: Platform digital bantu UKM. (Business Consulting Agency). - Image

Ilustrasi: Platform digital bantu UKM. (Business Consulting Agency).

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan dukungannya terhadap langkah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menjaga keberlangsungan pelaku UMKM lokal di tengah perkembangan ekosistem e-commerce nasional.

Kemkomdigi menyatakan siap bekerja sama untuk memastikan UMKM memiliki keberlanjutan usaha, daya saing yang sehat, serta posisi yang semakin kuat di ranah digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ada platform digital yang memberatkan UMKM lokal secara sepihak.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” ujar Meutya Hafid saat menerima audiensi Menteri UMKM beserta jajaran di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Ia juga menegaskan Kemkomdigi siap mendukung lahirnya regulasi dan kebijakan yang berpihak pada UMKM sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, aturan terkait saat ini masih berproses menuju tahap pengesahan resmi.

“Melalui dukungan ini, pemerintah berharap dapat menjaga pertumbuhan ekosistem digital nasional yang sehat sekaligus memperkuat daya saing UMKM Indonesia di tengah persaingan ekonomi digital yang semakin ketat,” katanya.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan penyesuaian biaya layanan di platform marketplace agar pelaku UMKM mendapatkan kepastian usaha.

Pendekatan persuasif disebut akan menjadi langkah awal, namun pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan tegas apabila praktik yang dinilai merugikan UMKM terus terjadi.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut positif dukungan dari Kemkomdigi tersebut.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore