
Anak bermain game Roblox di Depok, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menurut Meutya, langkah tersebut menjadi awal yang positif sekaligus kemenangan bagi masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak.
"Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah platform lain seperti X, Bigo Live, serta Meta (Instagram, Threads, Facebook) telah lebih dulu menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS.
Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tersebut bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik. Pemerintah pun akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap platform yang belum memenuhi aturan yang berlaku.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
