
Ilustrasi: X, atau sebelumnya dikenal dengan Twitter.
JawaPos.com - Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp 80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan dalam menjalankan kewajiban moderasi terhadap konten bermuatan pornografi. Hal ini dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025 kemarin.
“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta, Sabtu (13/12).
Sebelumnya, pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Platform X. Melalui surat elektronik, X kemudian menyampaikan konfirmasi penunjukan perwakilan resmi guna menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik dari Platform X dalam memenuhi kewajiban yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” ujar Dirjen Alexander.
Dana denda administratif yang dibayarkan tersebut telah disalurkan melalui prosedur resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alexander menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan terhadap seluruh platform digital, baik nasional maupun internasional, merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia.
“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.
Kemkomdigi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan tersebut, sekaligus mengimbau seluruh platform digital agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta membangun komunikasi yang aktif dan responsif dengan pemerintah demi terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022