Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Agustus 2024 | 22.40 WIB

Begini Cara Menghapus Tweet lama di Akun X agar Tak Jadi Bumerang Jejak Digital seperti yang Dialami Ridwan Kamil dan Pramono Anung

Ilustrasi menghapus tweet lama biar nggak jadi jejak digital yang merugikan. (CNET)

 
JawaPos.com - Cuitan atau tweet lama Ridwan Kamil atau RK dan Pramono Anung di akun X (dulu Teitter) mereka kini jadi bumerang bagi dirinya. Jejak digital yang kembali digali netizen membuat tweet lama RK dan Pramono Anung muncul lagi.
 
 
Ngerinya, cuitan tersebut bukan cuitan yang bijaksana. Ada yang bernada kritik menjatuhkan, parahnya lagi ada juga yang bernada seksisme dan vulgar. Hal tersebut bisa menjadi batu sandungan keduanya berlaga di Pilkada Jakarta.
 
Cara untuk menghindari tweet atau cuitan lama sebagai jejak digital yang berpotensi menyerang kita adalah menghapusnya. Caranya ada beberapa. Berikut selengkapnya.
 
Dilansir dari PopularMechanics, ada dua cara efektif untuk menghapus tweet Anda. Yang pertama adalah layanan seperti Tweet Delete, yang cukup terhubung ke akun Twitter Anda dan langsung aktif. 
Tweet Delete gratis dan mudah, tetapi tidak lengkap. Layanan ini hanya akan menghapus 3.200 tweet terbaru Anda. 
 
Pendekatan kedua lebih rumit dan biasanya dikenakan biaya. Bisa dengan aplikasi atau website TweetEraser, namun berbayar, adalah penghapus yang jauh lebih menyeluruh yang akan menghapus semua tweet Anda, selamanya.
 
Kedua cara di atas adalah menggunakan layanan pihak ketiga. Dari Twitter atau X sendiri sebetulnya memiliki cara yang bisa digunakan. Namun cara tersebut tidak efektif lantaran hanya bisa menghapus satu per satu saja.
 
Pertama, buka laman profil X, bisa melalui aplikasi atau website lalu klik 'Posts'. Kalau sudah, gulir dan temukan postingan yang ingin dihapus lalu klik Delete. 
 
Cara selanjutnya bisa menggunakan kolom pencarian. Sama, vuka media sosial X dan klik ikon kaca pembesar. Pada kolom pencarian ketikan kata kunci pada unggahan lama yang ingin dihapus.
 
Hasilnya akan memperlihatkan sejumlah posting-an dengan kata kunci yang Anda cari. Kemudian temukan unggahan yang dihapus lalu klik Delete. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore