JawaPos.com - Uni Eropa (UE) baru-baru ini merilis laporan yang menyoroti bahwa perempuan adalah target utama kebencian online. Kaum Hawa dilaporkan kerap jadi target lontaran bahasa kasar, pelecehan, dan hasutan untuk melakukan kekerasan seksual.
Dilansir dari Reuters via Gizchina, laporan tersebut menyoroti betapa mengkhawatirkannya prevalensi ujaran kebencian online yang ditujukan kepada perempuan. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa perempuan menjadi sasaran berbagai perilaku kasar, termasuk pelecehan dan hasutan untuk melakukan kekerasan seksual.
Hal ini terjadi di berbagai platform online dan di berbagai negara, tidak hanya di Uni Eropa (UE). Penargetan perempuan yang meluas ini mencerminkan tren yang meresahkan di dunia digital.
Laporan tersebut mengklaim bahwa postingan kebencian yang menargetkan perempuan tiga kali lipat lebih besar dari pada yang menargetkan orang Afrika.
Laporan tersebut mencakup empat negara termasuk Bulgaria, Jerman, Italia dan Swedia. “Besarnya jumlah kebencian yang kami identifikasi di media sosial jelas menunjukkan bahwa UE, negara-negara anggotanya, dan platform online dapat meningkatkan upaya mereka untuk menciptakan ruang online yang lebih aman bagi semua orang,” kata direktur FRA Michael O'Flaherty dalam sebuah pernyataan.
Prevalensi ujaran kebencian di dunia maya diketahui berdampak besar terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan partisipasi perempuan di dunia maya. Temuan laporan ini juga menggarisbawahi dampak kebencian online yang tidak proporsional terhadap perempuan.
Hal ini menunjukkan perlunya intervensi yang ditargetkan untuk mengatasi masalah ini. Dampak psikologis dan emosional dari pelecehan online bisa sangat besar, sehingga menimbulkan perasaan takut, cemas, dan sensor diri di kalangan perempuan.
Selain itu, ujaran kebencian di dunia maya dapat menimbulkan konsekuensi nyata, berkontribusi terhadap budaya misogini dan kekerasan berbasis gender. Identifikasi laporan mengenai hasutan kekerasan seksual sebagai bentuk ujaran kebencian online yang umum semakin menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah ini.
Normalisasi perilaku seperti itu di dunia maya dapat melanggengkan sikap dan perilaku yang merugikan di dunia nyata. Hal ini menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan fisik perempuan.
Sayangnya, temuan-temuan dalam laporan UE ini mengungkapkan tidak memadainya langkah-langkah moderasi konten yang ada saat ini dalam menangani ujaran kebencian di dunia maya. Laporan ini menyoroti betapa mudahnya komentar-komentar kasar, pelecehan, dan hasutan untuk melakukan kekerasan menghindari alat moderasi konten yang ada.
Hal ini menunjukkan perlunya strategi moderasi konten yang lebih kuat dan efektif untuk memerangi ujaran kebencian online. Peningkatan moderasi konten sangat penting untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi perempuan dan kelompok marjinal lainnya.
Hal ini memerlukan pendekatan multi-aspek, termasuk pengembangan tools moderasi yang lebih canggih, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dari platform online, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga penegak hukum.