
Aktivitas KDMP Bangunharjo, Bantul. (Dok. Radar Jogja)
JawaPos.com - Pemerintah Pusat melalui PMK No. 7 Tahun 2026 menetapkan kebijakan yang mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dana desa, atau setara Rp34,57 triliun, untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Kabupaten Bantul, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan dana desa yang sebelumnya rata-rata Rp 1,3 miliar per kelurahan menjadi sekitar Rp 300 juta.
Meski demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung kebijakan tersebut. Sebab, KDMP telah ditetapkan sebagai salah satu astacita Presiden Prabowo sehingga menjadi program strategis nasional.
Guna menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan sejumlah upaya, di antaranya mengatur pembiayaan. Salah satu sumbernya berasal dari APBN yang telah menyesuaikan dana desa, di mana sebagian digunakan untuk pembangunan gerai KDMP.
“Posisi pemerintah Kabupaten Bantul ini mendukung dan turut melengkapi kebutuhan-kebutuhan itu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, gerai KDMP yang saat ini mulai terbangun akan terus disempurnakan, baik dari sisi fisik bangunan maupun kelengkapan isinya dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga:Kades di Tuban Bingung Susun APBDes, Dana Desa Dikurangi 58 Persen untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Mendukung program KDMP, Halim juga menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.3/06042/DKUKMPP tentang Pengelolaan Keanggotaan KDMP Kabupaten Bantul, yang mewajibkan seluruh ASN menjadi anggota KDMP. Selain itu, juga diterbitkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.1.5.3/04693/DPMK tentang Dukungan Pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota KDMP Bagi Warga Miskin Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan.
“Seluruh warga miskin di Kabupaten Bantul harus didaftar sebagai anggota kooperasi di masing-masing kalurahannya itu,” katanya.
Terkait pembayaran iuran, Pemkab Bantul telah menyediakan anggaran melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2BMP).
“Karena KDMP ini nanti kan ada namanya Sisa Hasil Usaha (SHU), di mana warga miskin itu nanti akan mendapatkan SHU kalau dia aktif,” terangnya.
Dukungan lainnya, Pemkab Bantul mengembangkan aplikasi bernama Satriya yang berfungsi sebagai sistem manajemen KDMP di Bantul. “Aplikasi ini sangat lengkap. Mulai dari pendaftaran anggota sampai pada penghitungan SHU,” jelasnya.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
