
Aktivitas KDMP Bangunharjo, Bantul. (Dok. Radar Jogja)
JawaPos.com - Pemerintah Pusat melalui PMK No. 7 Tahun 2026 menetapkan kebijakan yang mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dana desa, atau setara Rp34,57 triliun, untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Kabupaten Bantul, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan dana desa yang sebelumnya rata-rata Rp 1,3 miliar per kelurahan menjadi sekitar Rp 300 juta.
Meski demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung kebijakan tersebut. Sebab, KDMP telah ditetapkan sebagai salah satu astacita Presiden Prabowo sehingga menjadi program strategis nasional.
Guna menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan sejumlah upaya, di antaranya mengatur pembiayaan. Salah satu sumbernya berasal dari APBN yang telah menyesuaikan dana desa, di mana sebagian digunakan untuk pembangunan gerai KDMP.
“Posisi pemerintah Kabupaten Bantul ini mendukung dan turut melengkapi kebutuhan-kebutuhan itu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, gerai KDMP yang saat ini mulai terbangun akan terus disempurnakan, baik dari sisi fisik bangunan maupun kelengkapan isinya dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga:Kades di Tuban Bingung Susun APBDes, Dana Desa Dikurangi 58 Persen untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Mendukung program KDMP, Halim juga menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.3/06042/DKUKMPP tentang Pengelolaan Keanggotaan KDMP Kabupaten Bantul, yang mewajibkan seluruh ASN menjadi anggota KDMP. Selain itu, juga diterbitkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.1.5.3/04693/DPMK tentang Dukungan Pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota KDMP Bagi Warga Miskin Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan.
“Seluruh warga miskin di Kabupaten Bantul harus didaftar sebagai anggota kooperasi di masing-masing kalurahannya itu,” katanya.
Terkait pembayaran iuran, Pemkab Bantul telah menyediakan anggaran melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2BMP).
“Karena KDMP ini nanti kan ada namanya Sisa Hasil Usaha (SHU), di mana warga miskin itu nanti akan mendapatkan SHU kalau dia aktif,” terangnya.
Dukungan lainnya, Pemkab Bantul mengembangkan aplikasi bernama Satriya yang berfungsi sebagai sistem manajemen KDMP di Bantul. “Aplikasi ini sangat lengkap. Mulai dari pendaftaran anggota sampai pada penghitungan SHU,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022