Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 April 2026 | 22.41 WIB

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain

Aktivitas KDMP Bangunharjo, Bantul. (Dok. Radar Jogja) - Image

Aktivitas KDMP Bangunharjo, Bantul. (Dok. Radar Jogja)

JawaPos.com - Pemerintah Pusat melalui PMK No. 7 Tahun 2026 menetapkan kebijakan yang mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dana desa, atau setara Rp34,57 triliun, untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Kabupaten Bantul, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan dana desa yang sebelumnya rata-rata Rp 1,3 miliar per kelurahan menjadi sekitar Rp 300 juta.

Meski demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung kebijakan tersebut. Sebab, KDMP telah ditetapkan sebagai salah satu astacita Presiden Prabowo sehingga menjadi program strategis nasional.

Guna menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan sejumlah upaya, di antaranya mengatur pembiayaan. Salah satu sumbernya berasal dari APBN yang telah menyesuaikan dana desa, di mana sebagian digunakan untuk pembangunan gerai KDMP.

“Posisi pemerintah Kabupaten Bantul ini mendukung dan turut melengkapi kebutuhan-kebutuhan itu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, gerai KDMP yang saat ini mulai terbangun akan terus disempurnakan, baik dari sisi fisik bangunan maupun kelengkapan isinya dan kebutuhan lainnya.

Mendukung program KDMP, Halim juga menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.3/06042/DKUKMPP tentang Pengelolaan Keanggotaan KDMP Kabupaten Bantul, yang mewajibkan seluruh ASN menjadi anggota KDMP. Selain itu, juga diterbitkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.1.5.3/04693/DPMK tentang Dukungan Pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota KDMP Bagi Warga Miskin Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan.

“Seluruh warga miskin di Kabupaten Bantul harus didaftar sebagai anggota kooperasi di masing-masing kalurahannya itu,” katanya.

Terkait pembayaran iuran, Pemkab Bantul telah menyediakan anggaran melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2BMP).

“Karena KDMP ini nanti kan ada namanya Sisa Hasil Usaha (SHU), di mana warga miskin itu nanti akan mendapatkan SHU kalau dia aktif,” terangnya.

Dukungan lainnya, Pemkab Bantul mengembangkan aplikasi bernama Satriya yang berfungsi sebagai sistem manajemen KDMP di Bantul. “Aplikasi ini sangat lengkap. Mulai dari pendaftaran anggota sampai pada penghitungan SHU,” jelasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore