Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2018 | 19.46 WIB

Wahai Admin Grup Arogan, Fitur WhatsApp Bisa Pecat Anda!

Ilustrasi: WhatsApp - Image

Ilustrasi: WhatsApp

JawaPos.com – Para pengguna WhatsApp sering kali menjumpai admin grup WhatsApp yang bertindak arogan. Dia seenaknya mengeluarkan dan memasukan anggota lain. Hal ini tentu tidak menyenangkan dan cenderung mengganggu.


Tak perlu khawatir, WhatsApp rupanya sudah mengantisipasi adanya admin grup yang bertindak sewenang-wenang tersebut. Sebentar lagi, pengguna bisa memecat admin grup WhatsApp menjadi anggota biasa dengan fitur terbaru, yakni 'Dismiss As Admin'.


Dilansir JawaPos.com dari laman DailyMail, Selasa (16/1), fitur tersebut tengah diuji coba oleh WhatsApp. Mekanismenya adalah, jika ingin memecat admin lainnya, Anda juga harus menduduki posisi sebagai admin. Sebab di WhatsApp, posisi admin bisa dimiliki oleh anggota grup lainnya.


Sebelum adanya fitur ini, pengguna juga bisa melepas jabatan admin yang dimiliki seseorang. Namun dengan langkah yang sedikit lebih merepotkan. Yakni mengeluarkan terlebih dahulu orang dengan jabatan admin tersebut dari grup, kemudian memasukannya kembali dan otomatis menjadi anggota biasa.


Nantinya, jika fitur ini benar-benar dirilis, anggota grup yang kesal dengan kelakuan admin yang menyebalkan bisa langsung menurunkan jabatannya menjadi 'warga biasa' dengan sekali sentuhan saja. Tanpa ada yang harus keluar dari grup seperti cara sebelumnya.


Cukup menekan 'Dismiss As Admin' oleh admin lainnya, maka 'admin arogan' itu seketika akan turun jabatan menjadi anggota biasa. Belum jelas mengenai kapan fitur baru ini akan benar-benar dapat digunakan oleh pengguna WhatsApp. Sebab diberitakan bahwa fitur ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk sistem operasi Android dan iOS. Kita nantikan saja.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore