
Ilustrasi SIM card
JawaPos.com - Pada 31 Oktober 2017 mendatang, seluruh pelanggan prabayar akan diwajibkan untuk meregistrasi subscriber identification module (SIM card) sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika tidak diregistrasi, maka nomor ponsel milik pelanggan tidak akan bisa digunakan lagi. Hanya saja, tidak semua pengguna telepon selular memiliki KTP dan KK. Sebab, mereka semua berasal dari usia yang bervariatif.
khusus mereka yang berusia di bawah 17 tahun, secara tidak langsung belum memiliki KTP maupun identitas kependudukan lainnya. Namun, mereka masih memiliki KK yang berbarengan dengan orang tua.
Lalu, apakah mereka yang tidak memiliki KTP bisa melakukan registrasi di SIM card? Jawabannya bisa!
Hal itu ditegaskan oleh Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati. Kepada JawaPos.com, dirinya memberi penjelasannya.
Irawati menjelaskan, bagi pelanggan yang belum memiliki KTP, mereka bisa menggunakan NIK yang terdapat dalam KK mereka. Sebab, NIK yang terdapat di KK adalah NIK yang nantinya akan tertera di KTP.
"Jika belum memiliki KTP tetap dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK yang informasinya terdapat di KK," kata Irawati, Kamis (12/10).
Jika tidak memiliki KK, lanjutnya, maka otomatis pelanggan tidak bisa melakukan registrasi apapun. Dengan demikian, pelanggan dipastikan kesulitan memiliki SIM card yang sesuai dengan identitas. "Kalau tidak ada KK ya berarti tidak bisa registrasi," tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
