Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 23.15 WIB

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku 1 Juli 2026

SIM card. Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku 1 Juli 2026. (thaivisa.co) - Image

SIM card. Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Resmi Berlaku 1 Juli 2026. (thaivisa.co)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan penggunaan teknologi face recognition dalam registrasi kartu SIM mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah bersama operator seluler menyelesaikan tahap uji coba selama lima bulan terakhir.

Selama masa pengujian sejak Januari 2026, proses registrasi biometrik wajah tercatat telah dilakukan sekitar 1,7 juta kali. Menurut Edwin, pelaksanaan sistem itu berjalan lancar dan proses aktivasi nomor baru dapat selesai hanya dalam waktu sekitar satu menit.

Ia menyebut operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart sudah memiliki kesiapan sistem untuk menjalankan kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah tersebut.

"Jadi, per 1 Juli 2026 akan diterapkan secara nasional," ujar Edwin dalam konferensi pers di Garuda Sparks, Jumat (29/5).

Edwin menjelaskan masyarakat yang ingin mengaktifkan nomor seluler baru cukup membawa KTP dan datang ke gerai operator untuk proses verifikasi identitas.

Penerapan verifikasi biometrik wajah itu diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui beleid tersebut, proses registrasi pelanggan kini tidak lagi sebatas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), tetapi juga wajib melewati pencocokan biometrik wajah untuk memastikan validitas identitas pengguna.

Di sisi lain, Edwin menegaskan operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Penyimpanan data tetap berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil milik Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore