Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Juni 2021 | 14.15 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 20,4 Kg Sabu-Sabu dari Tiongkok

Lima orang pengedar sabu-sabu diamankan di Polrestabes Surabaya. Hanif Nashrullah/Antara - Image

Lima orang pengedar sabu-sabu diamankan di Polrestabes Surabaya. Hanif Nashrullah/Antara

JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat total 20,4 kilogram. Narkoba tersebut berasal dari Tiongkok yang dibungkus menggunakan kemasan teh.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, dalam pengungkapan itu, lima orang yang termasuk komplotan pengedar dibekuk. Dua di antaranya warga Bandung, Jawa Barat, masing-masing berinisial CR, 30, dan MA, 34.

”Tiga pengedar lainnya, berasal dari berbagai daerah, yaitu EK, 38, warga Sidoarjo (Jawa Timur); FA, 25, warga Kuningan (Jawa Barat), dan CL, 22, warga Ibu Kota Jakarta. Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hartoyo.

Polisi menduga, lima orang komplotan itu masih berkaitan dengan pengedar sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara, yang terindikasi selama ini selalu mendapat pasokan sabu dari Tiongkok. ”Satu hal yang pasti, peredaran sabu-sabu oleh lima orang tersangka ini dikendalikan oleh AA, yang saat ini berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan wilayah Jawa Timur,” ujar Hartoyo.

Hartoyo mengaku, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat. ”Barang buktinya juga masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ucap AKBP Hartoyo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore