Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 20.04 WIB

Tidak Terdeteksi ETLE, Polrestabes Surabaya Tindak 75 Pengendara saat Penerapan Tilang Manual

ILUSTRASI: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan pendindakan parkir liar dengan tilang ETLE Handheld di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (07/05/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI: Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan pendindakan parkir liar dengan tilang ETLE Handheld di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (07/05/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Sebanyak 75 kendaraan terjaring tilang manual hingga hari kedua pelaksanaan, Selasa (29/9). Rata-rata pengendara terjaring di kawasan Kedung Cowek. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan bahwa bukan jumlah penerapan tilang manual yang menjadi fokus utama. Melainkan, menutup celah pelanggaran yang tidak bisa terdeteksi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Karena banyak yang sengaja melepas nomor pelat untuk menghindari ETLE," kata Galih dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Menurutnya, masih banyak warga Surabaya yang melakukan praktik tersebut. Padahal, bisa saja sepeda motor tanpa pelat polisi merupakan hasil curian. 

"Kami bukan banyak-banyakan tilang, tetapi menutup celah tadi dan hanya pelanggaran-pelanggaran tertentu," jelasnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, keluhan tentang ketidaktertiban lalu lintas datang dari masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan.

"Pelanggaran yang ditemukan menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya. Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu," tutur Kombes Pol Luthfi, pada Rabu (30/9).

Maka dari itu, pihaknya juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi, media sosial Instagram, layanan darurat, dan pengaduan Propam.

"Tilang manual diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan Surabaya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore