Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Juli 2021 | 19.22 WIB

Ambil BLT Rp 600 Ribu, Syaratnya Vaksin Dulu

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Warga yang akan mengambil bantuan langsung tunai (BLT) harus membawa bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal suntikan pertama. Kecuali orang yang belum bisa menerima vaksin tersebut karena alasan kesehatan.

Misalnya, yang dialami Sri Andriani, 68, yang hadir pada pengambilan BLT hari pertama di Kecamatan Tambaksari, Sabtu (24/7). Warga Jalan Rangkah VII itu mengidap pengapuran tulang dan autoimun yang membuat kakinya tidak mampu berjalan jauh. Karena masalah kesehatan itu, dia juga belum menjalani vaksinasi.

Dia awalnya khawatir tak bisa mengambil bantuan Rp 600 ribu itu karena syarat tersebut. Untungnya, Sri memiliki surat keterangan dari dokter yang menyatakan tidak bisa divaksin dulu. Akhirnya, dia bisa mengambil bantuan itu. ”Uangnya rencana untuk tambahan beli obat,” ucap Sri.

Kasi Kesejahteraan Kecamatan Tambaksari Bayu Witjaksono mengatakan, pada penyaluran BLT kali ini memang ada persyaratan tambahan bukti vaksinasi minimal tahap pertama. Setelah itu, petugas dari PT Pos Indonesia baru bisa memberikan BLT. Namun, bila ada alasan kesehatan sehingga belum bisa divaksin, bantuan tetap diberikan. ”Dengan catatan menunjukkan surat keterangan dari dokter,” ujarnya.

Tapi, warga yang sehat dan belum divaksin diminta untuk disuntik vaksin dulu. Pada penyaluran Sabtu (24/7), memang ada yang belum membawa syarat vaksinasi itu. Di Kecamatan Tambaksari ada delapan kelurahan dan pembagian berlangsung selama delapan hari. Warga yang tidak bisa datang pada hari tersebut bisa datang di hari lain. ”Kalau sudah lewat dengan jadwal pembagian di Tambaksari, bisa menyusul di Kantor Pos Indonesia di Kebun Rojo,” terang Bayu.

Dalam pembagian Sabtu (24/7), total ada 11.895 orang. Jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan penyaluran BLT tahap sebelumnya. Catatan tiap kelurahan menunjukkan jumlah penerima menurun 40 persen.

Editor: M Sholahuddin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore