
TERSANGKA UTAMA: Bambang Suryo, tersangka kasus pengaturan skor sepak bola, saat dibawa tim khusus Polda Jawa Timur setelah menghadiri jumpa pers di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/3). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com – Heri Pras menghilang sejak statusnya dinaikkan sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim. Dia tidak pernah pulang ke rumah. Namanya kini dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menuturkan, pencarian sudah dilakukan tim penyidik. Namun, petugas belum mendapatkan titik terang. ’’Masih dicari. Kami tetapkan buron,’’ ujarnya Kamis (17/3).
Heri, lanjut dia, dimasukkan DPO agar pelacakan keberadaannya semakin maksimal. Sebab, aparat kepolisian di semua daerah otomatis akan ikut memburunya. ’’Diupayakan agar secepatnya tertangkap karena kasusnya menjadi perhatian nasional,’’ ungkapnya.
Heri tidak pernah mendatangi panggilan. Bahkan, dia tidak menyampaikan alasannya kepada penyidik. ’’Mangkir tanpa sebab. Jadi, kami anggap tidak kooperatif,’’ kata Totok.
Menurut perwira kelahiran Sleman itu, penyidik sudah mencari keberadaannya ke rumah. Namun, Heri tidak ada. ’’Menurut keluarga, sudah lama tidak pulang,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, peran Heri dalam perkara yang diusut cukup mencolok. Dia diduga menjadi salah satu otak pengaturan skor. ’’Bersama DY (Dimas Yopi), satu tersangka lain. HP (Heri Pras) meminta BS (Bambang Suryo) membantu mengatur skor dua pertandingan,’’ terangnya. Dua laga itu melibatkan Gresik Putra Paranane FA. Masing-masing melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.
Kasus itu berawal dari pengaduan Zha Eka Wulandari, pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, ke Asprov PSSI Jatim pada 15 November tahun lalu. Dia menduga dua pemain dan satu kitman timnya menerima suap.
Asprov PSSI Jatim kemudian melaporkan pengaduan itu ke Mapolda Jatim pada 22 November lalu. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Bambang Suryo, Dimas Yopi, Heri Pras, Imam, dan Ferry Afrianto.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
