
KAPOK: Terdakwa Philip Novernius menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (13/11). (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
JawaPos.com - Philip Novernius divonis sembilan bulan penjara. Majelis hakim yang diketuai M. Taufik Tatas Prihyantono menyatakannya bersalah menyebarkan video perempuan tak berbusana di media sosial.
”Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan,” ujar hakim Tatas dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Dinneke Absary sebelumnya menuntutnya pidana setahun penjara. Menanggapi vonis tersebut, jaksa dan terdakwa sama-sama menerimanya. ”Menerima Yang Mulia,” ujar Philip dalam sidang telekonferensi dari Rutan Mapolrestabes Surabaya.
Philip dinyatakan terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Elektronik. Menurut majelis hakim, perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Sementara itu, pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.
Philip menyebarkan video asusila itu di akun Twitter pribadinya @Filipus_Nove pada 9 Juni lalu. Di video unggahannya tersebut, dia menuliskan keterangan bahwa perempuan telanjang itu adalah seorang dokter gigi yang stres karena suami dan anaknya meninggal akibat Covid-19. Namun, informasi yang dibagikannya itu ternyata salah.
Video berdurasi 44 detik tersebut viral. Dilihat sebanyak 64.400 kali dan dikomentari 6.400 kali. Philip ditangkap anggota Polrestabes Surabaya tidak lama setelah video itu viral. Video perempuan telanjang tersebut dianggap memuat konten pornografi.
Selain itu, keterangan yang diunggah Philip tidak benar. Kusbianto, suami Indah, perempuan dalam video tersebut, menyatakan bahwa dirinya dan anaknya masih hidup. Dalam keterangan tertulis yang dibacakan jaksa penuntut umum Dinneke Absary tersebut, mereka kini sedang berada di Bali. Indah kini dirawat untuk menyembuhkan stresnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
