Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Februari 2020 | 23.48 WIB

Ganti Status Kelamin, Putri Menjalani Operasi Kedua Akhir Bulan Ini

TUNGGU PUTUSAN: Putri Natasiya saat sidang di PN Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

TUNGGU PUTUSAN: Putri Natasiya saat sidang di PN Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Putri Natasiya akan menjalani operasi untuk kali kedua. Rencananya, dia menjalani operasi di RSUD dr Soetomo pada akhir bulan ini. Pengacara Putri, Martin Suryana, menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan menyempurnakan operasi pertama pada pertengahan tahun lalu.

Putri menderita kelainan hipospadia berjenis kelamin laki-laki. Namun, alat kelaminnya mirip perempuan. Uretra atau lubang kencing berada di bawah penis, bukan di ujung. Keterangan tersebut disampaikan ibunya, Susilowati, dalam sidang pekan lalu. Dia harus dioperasi untuk mengganti lokasi uretra. ”Operasi rekonstruksi kelaminnya yang pertama sudah dilakukan, tapi belum sempurna. Operasi bedah plastik kan tidak bisa sekaligus. Yang kedua ini informasinya tahap terakhir,” katanya kemarin (9/2).

Martin meyakini operasi itu tidak berdampak terhadap permohonan ganti status jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab, bukti-bukti yang dilampirkan bahwa Putri berjenis kelamin laki-laki bukan perempuan sudah kuat. Salah satunya, uji kromosom dari rumah sakit. Hasil uji lab tersebut menyatakan bahwa kromosom Putri XY yang berarti laki-laki, bukan XX atau perempuan.

Dalam sidang lanjutan pekan ini, pemohon akan mengajukan saksi-saksi dari medis dan ahli agama. Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah dokter yang mengoperasi alat kelamin Putri. Martin yakin dalam sidang selanjutnya hakim akan mengabulkan permohonan kliennya. ”Tidak ada masalah meski operasi belum selesai. Saya meyakini akan dikabulkan, tetapi nanti hakim yang akan memutuskan. Dokter bedah yang mengoperasi rencananya kami hadirkan sebagai saksi. Mudah-mudahan Rabu ini sudah ada putusan,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Putri mengajukan permohonan ganti status kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Permohonan ke pengadilan itu merupakan syarat untuk mengubah identitas kependudukannya yang selama ini tercatat perempuan. Remaja 19 tahun yang tinggal di Bulak Rukem tersebut sebenarnya laki-laki yang menderita hipospadia. Dia berfisik laki-laki, tidak berpayudara, berjakun, dan tidak haid.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore