Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2020 | 18.11 WIB

Menanti Efektivitas Swab Hunter di Surabaya untuk Redam Covid-19

BELUM JERA: Pelanggar protokol kesehatan terjaring razia oleh petugas gabungan yang tergabung dalam Swab Hunter. Para pelanggar ’’dihukum’’ menjalani swab test di puskesmas. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

BELUM JERA: Pelanggar protokol kesehatan terjaring razia oleh petugas gabungan yang tergabung dalam Swab Hunter. Para pelanggar ’’dihukum’’ menjalani swab test di puskesmas. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pekan terakhir September, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan seluruh camat. Dalam pertemuan itu, dia membeberkan persoalan genting. Virus korona jenis baru tak lagi pilih kasih dan kini mulai menyerang anak muda.

Berdasar data yang dihimpun pemkot, ada fakta mengejutkan. Sekitar 30 persen pemuda Surabaya terpapar Covid-19. Mulai rentang usia 20 tahun hingga 30 tahun. Kaum milenial yang seharusnya memiliki imunitas tinggi itu akhirnya kalah juga.

Pengamatan dilakukan. Pemuda yang terpapar tersebut ditelaah. Hasilnya, mereka terinfeksi virus korona lantaran tidak disiplin. Melanggar protokol kesehatan (prokes). Berkerumun tanpa jaga jarak.

Bukannya menetap, virus yang menempel pada pemuda malah terus berpindah-pindah. Virus itu mencari inang yang sesuai agar bisa berlipat ganda. Nah, alhasil warga lanjut usia (lansia) rentan tertular.

Tak ingin kondisi tersebut berlarut, Risma memberikan instruksi supaya jajarannya memantau titik-titik kerumunan. Tugas itu dibebankan kepada sebuah tim. Namanya Swab Hunter (pemburu uji usap). Setiap hari tim tersebut berkeliling untuk memantau pelanggaran prokes.

Nakhoda Swab Hunter adalah para camat. Selain itu, mereka dibantu Kapolsek dan Danramil. Mereka bertugas memantau wilayah. Memelototi jalan, kafe, warkop, dan tempat kerumunan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menyatakan, Swab Hunter bekerja 24 jam. ”Sejak pagi hingga malam. Setiap ada kerumunan, tim itu turun,” jelasnya.

Takut karena Dipaksa Swab


Sedikit perubahan sudah terlihat pada warga Surabaya terkait dengan disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Irvan Widyanto menuturkan bahwa memakai masker sudah menjadi kebiasaan. Setiap warga beraktivitas, masker selalu terpasang menutupi hidung dan mulut. ”Hanya sebagian kecil warga yang bandel,” katanya.

Namun, upaya itu belum cukup untuk menekan persebaran Covid-19 secara drastis. Sebab, meski memakai masker, masih banyak warga yang berkerumun di tempat-tempat umum. Peluang penularan virus pun masih besar.

Tak dimungkiri, aturan jaga jarak kerap dilanggar. Di warung kopi, misalnya. Warga yang berusia muda asyik ngopi sembari berkerumun. Di warung makan, tidak ada penerapan batas minimal 1,5 meter bagi pembeli yang makan di tempat.

Eksistensi tim Swab Hunter diharapkan menjadi jawaban. Selain mencermati warga yang membandel tanpa masker, tim itu menegakkan aturan jaga jarak. Pelanggar yang ditemui tim tersebut mendapat konsekuensi menjalani swab test. ”Hukuman” baru yang ternyata lebih membuat nyali ciut.

Camat Tambaksari Ridwan Mubarun mengakui, warga memang memakai masker, tetapi tetap berkerumun. ”Ketika mendapatkan sanksi, ya tidak keberatan karena hanya hukuman sosial,” ujarnya.

Pendapat senada disampaikan Camat Sawahan Yunus. Saat sidak di Pasar Blauran, tidak sedikit pedagang yang abai. Mereka tidak memakai masker. ”Ketika diingatkan, baru dipakai,” ungkapnya.

Photo



Irvan menyatakan, tim khusus Swab Hunter dibentuk untuk memberikan ketegasan. Warga yang melanggar langsung dikenai sanksi. Selain KTP disita, pelanggar juga wajib menjalani uji usap. ”Tidak ada toleransi. Melanggar langsung swab,” tegasnya.

Camat diberi kewenangan penuh untuk menindak pelanggar. Warga diangkut menuju puskesmas untuk menjalani uji usap. Ketegasan tersebut dipraktikkan di semua kecamatan. Salah satunya, Kecamatan Karang Pilang. Bukti swab test akan membuat warga pikir-pikir jika mau bandel. Syarat itu juga menghindari warga yang tidak tertib kabur saat diminta mengikuti swab test. Mereka bisa saja lari, tetapi KTP mereka sudah ditahan petugas. ”Kalau menghindari tes, pasti ya ndak akan punya KTP ,” jelas Camat Karang Pilang Eko Budi Susilo kemarin (3/10).

Irvan menambahkan, Swab Hunter tidak hanya menindak pelanggar. Tetapi juga mendapatkan data dan memastikan tingkat persebaran korona di Surabaya. ”Apakah terkendali atau meningkat,” katanya.

Makin Bandel, Sanksi Makin Keras


Aktivitas Camat Wiyung Budiono sepekan terakhir makin padat. Sejak pemkot menginstruksikan pembentukan Swab Hunter, dia setiap hari turun ke lapangan bersama tim tersebut. Bersama babinsa dan bimaspol, sejak pagi hingga malam, tim itu memburu para pelanggar tata tertib.

”Sejak Selasa (29/9), kami melakukan ini secara berurutan,” kata Budi pada Jumat (2/10). Selama empat hari razia tersebut dilakukan, ada 84 orang yang terjaring. KTP mereka lantas disita. Para pelanggar dibawa ke puskesmas terdekat, lalu diharuskan mengikuti swab test.

Menurut Budi, cara itu lebih efektif ketimbang sanksi-sanksi sebelumnya. ”Sebelumnya cuma sanksi sosial berupa nyanyi lagu kebangsaan. Nah, orang-orang itu malah selfie-selfie, jadi ndak jera,” katanya.

Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menjelaskan, sebelum sanksi uji usap diberlakukan, pelanggar prokes tak khawatir. Sebab, hukuman yang diterima terbilang ringan.

Sejak hukuman uji usap diterapkan, warga pikir-pikir dan enggan melanggar. ”Lebih takut menjalani uji usap jika dibandingkan dengan hukuman sosial,” ungkapnya.

Mayoritas pelanggar tak memakai masker. KTP mereka yang terjaring langsung ditahan. ”Baru boleh ambil KTP di kantor kecamatan jika sudah membawa surat bebas Covid-19 atau surat swab,” tegas Camat Karang Pilang Eko Budi Susilo kemarin (3/10).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=osLm6_7t0SQ

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore