
Selaras Abdul Wahid (tengah), ayah Z yang meninggal karena dirundung kawan-kawannya didampingi kuasa hukumnya Mohammad Rizki Abdullah (kanan) (Dok Mohammad Rizki Abdullah)
JawaPos.com - Kasus perundungan anak dengan down syndrome Z (10) hingga meninggal seharusnya menjadi catatan pemerintah untuk merevisi undang-undang. Kasus yang terjadi di Surabaya itu memang menyita perhatian publik luas.
Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur hukum terhadap anak yang belum berusia 12 tahun. Pada pasal 21 ayat 1 sanksi yang diberikan kepada pelaku anak-anak di bawah usia 12 tahun terdapat dua pilihan. Yakni dikembalikan ke orang tua atau mengikut sertakan dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kuasa hukum keluarga korban perundungan Mohammad Rizki Abdullah mengatakan dengan tragedi pada Z ini, seharusnya pemerintah pusat, khususnya di kalangan legislatif, untuk mengubah undang undang peradilan anak.
“Karena ini sangat tidak adil ya, ketika ada korban pembunuhan terus sanksinya hanya seadanya. Perlu dibedakan anak usia 10 tahun zaman sekarang, dengan anak usia 10 tahun beberapa tahun lalu, itu berbeda,” kata Mohammad.
Menurutnya, anak 10 tahun pada zaman sekarang mengalami kehidupan yang berbeda. Bahkan sudah mengenal hal-hal negatif dan lain-lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022