
Polrestabes Surabaya menunggu hasil asesmen dari pekerja sosial dalam menangani kasus dugaan bullying terhadap anak penyandang down syndrome berinisial Z (10) di Kecamatan Rungkut, Surabaya. (Dok Ardini Pramitha/JawaPos.com)
JawaPos.com - Satu anak terduga pelaku perundungan kepada anak down syndrome Z, 10, warga Kecamatan Rungkut hingga meninggal dunia dibina di Rumah Perubahan milik Pemerintah Kota Surabaya selama enam bulan.
Keputusan bersama itu merupakan hasil asessment yang telah dilakukan oleh pekerja sosial dari Dinas Sosial Surabaya, Balai Permasyarakatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa keputusan yang diambil itu berpedoman terhadap pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa terhadap anak yang belum berusia 12 tahun.
Dalam amanat Undang-undang, penyidik bersama pembimbing kemasyarakatan serta pekerja sosial mengambil keputusan untuk mengembalikan anak kepada orang tua, wali, atau mengikut sertakan dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Memutuskan terhadap anak pelaku agar dilakukan pembinaan di Rumah Perubahan milik Pemerintah Kota Surabaya selama kurun waktu 6 bulan untuk evaluasi dengan jaminan keberlangsungan pendidikan, baik secara akademik, rohani, dan konseling perkara, termasuk kesehatan dan makan selama di rumah perubahan," kata Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (19/10/2026).
Sementara, terhadap anak saksi lainnya akan dikirim ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan dan tidak agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga.
"Keputusan yang kedua ini dalam pertimbangan sosial psikologis disepakati dan dari orang tuanya sendiri menyatakan bahwa anak tersebut akan dikirimkan di salah satu pondok pesantren," kata Luthfie.
Dari kasus ini, Luthfie berpesan kepada seluruh orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022