Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 03.01 WIB

Usut Penyebab Kematian Anak Down Syndrome, Polrestabes Surabaya Kirim Sampel ke Labfor Polda Jatim

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membeberkan kronologi dugaan kekerasan terhadap anak down syndrom hingga meninggal dunia. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membeberkan kronologi dugaan kekerasan terhadap anak down syndrom hingga meninggal dunia. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyelidikan perkara tindak pidana kekerasan, terhadap anak Down Syndrome, asal Kecamatan Rungkut, inisial Z, 10, tidak hanya memeriksa sejumlah orang.

Polrestabes Surabaya juga autopsi jasad korban, yang sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Candrarini pascainsiden dugaan bullying itu.

Kapolrestabes Kombespol Luthfie Sulistiawan menerangkan, sampel darah dan lambung jasad korban, telah dikirim ke Labfor Cabang Surabaya, Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).

“Tujuannya untuk pemeriksaan toksikologi,” terang Kombespol Luthfie, di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (18/10/2026).

Pihaknya mengaku menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Nantinya setelah itu akan mengambil langkah selanjutnya yaitu rapat pengambilan keputusan bersama.

“Itu dilakukan nanti setelah keluar hasil dari laporan sosial juga, yang dilakukan oleh pekerja sosial,  termasuk juga hasil pemeriksaan toksikologi dari Labfor,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam rapat pengambilan keputusan bersama, penyidik bersama Balai Pemasyarakat,  dan pekerja sosial, melaksanakan tahapan pertimbangan,  sesuai amanat undang-undang yang berlaku 

Meski demikian, dalam hal ini tetap akan melibatkan dan mengundang keluarga korban, dan juga DP3A Kota Surabaya. 

Termasuk keluarga dari kedua teman korban, Upin dan Ipin (nama samaran), yang turut dimintai keterangan. Sebab, terungkap berdasarkan pemeriksaan jika Z meninggal dunia, diduga akibat tindakan kekerasan dari Ipin.

“Dari keputusan bersama ini untuk menentukan proses pembinaan selanjutnya terhadap anak tersebut,” tandas Kombespol Luthfie.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore