Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 01.53 WIB

Kronologi Anak Down Syndrome di Surabaya Meninggal Dunia Usai Diduga Dibully

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membeberkan kronologi dugaan kekerasan terhadap anak down syndrom hingga meninggal dunia. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membeberkan kronologi dugaan kekerasan terhadap anak down syndrom hingga meninggal dunia. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Seorang anak Down Syndrome berinisial Z, 10, asal Kecamatan Rungkut, Surabaya meninggal dunia usai diduga dibully temannya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) pukul 08.00 WIB. Mulanya korban tengah bermain di teras rumah.

“Kemudian dihampiri dua temannya inisial Upin dan Ipin (nama samaran), yang masih merupakan tetangga korban,” ungkap Kombespol Luthfie, di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (18/10/2026).

Lalu kemudian salah satu temannya yakni Ipin, melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban wafat. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Eka Candra, guna mendapatkan pertolongan, namun nyawa Z tak tertolong

“Sekira pukul 10.00 WIB, setelah menerima laporan, petugas datang ke lokasi untuk Olah TKP. Serta mendatangi Rumah Sakit Eka Chandra, dan jenazah selanjutnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jawa Timur, hari itu juga,” bebernya.

Selanjutnya, orang tua korban bersama dengan penyidik Satres PPA PPO membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya.

“Kami meminta keterangan terhadap saksi saksi, mulai Ibu Korban N, Saksi SN, dan kedua temannya Upin Ipin pada Minggu (13/9/2026), didampingi DP3A Kota Surabaya,” terangnya.

Dalam penanganan perkara ini, Satres PPA PPO Polrestabes Surabaya, berkoordinasi dengan Bapas Kelas 1 Surabaya, Senin (14/9/2026), untuk dilakukan Gelar Penetapan Anak, Rabu (16/9/2026).

“Dalam hal ini, salah satu teman korban, Ipin dimintai keterangan pada Kamis (17/9/2026), didampingi oleh orang tua, DP3A dan juga penasihat hukumnya. Kemudian Rabu (21/9/2026), dilakukan pemeriksaan IPIN ke Bapas kelas 1 Surabaya di Sidoarjo,” urainya.

Hingga akhirnya dilaksanakan Rekonstruksi, di Ruang Satres PPA PPO Polrestabes Surabaya, Jumat (2/10/2026), diisaksikan oleh Bapas DP3A dan penasehat hukum.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore