Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01.43 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Jalan Kunti jadi Kampung Bersih Narkoba

Polisi amankan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mengubah kawasan Jalan Kunti yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kawasan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Komitmen tersebut ditegaskan menyusul penindakan yang dilakukan aparat di kawasan Jalan Kunti pada Rabu (16/10/2026). 

Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan terpadu, mulai dari pendataan warga hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa Wali Kota Surabaya berkomitmen menjadikan kawasan tersebut sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Bapak Wali Kota Surabaya berkomitmen mengubah kampung tersebut menjadi kampung yang bersih dari narkoba,” ujar Zaini saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (16/10/2026). 

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan pendataan di lokasi dengan melibatkan berbagai unsur kewilayahan dan aparat keamanan. 

Pendataan tersebut melibatkan lurah, camat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa untuk mengetahui kondisi masyarakat dan kebutuhan warga di kawasan tersebut.

"Akan kami jadikan kampung bersinar upaya upaya kami dinas terkait sudah mempunyai program program buat warga sekitar untuk berusaha seperti UMKM dan pelatihan bagi warga setempat," katanya. 

Menurut Zaini, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu diikuti langkah pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar warga memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

Perlu diketahui, penggerebekan terkait kasus Narkoba di Jalan Kunti, Rabu (13/10/2026) bukanlah kali pertama. 

Pada tahun sebelumnya, polisi juga pernah melakukan penggerebekan. Namun, peredaran narkoba di wilayah tersebut tak kunjung tuntas. 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore