Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23.48 WIB

15 Orang yang Diamankan dalam Penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya Positif Narkoba

Konferensi pers terkait kasus penggerebekan kampung Jalan Kunti Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Konferensi pers terkait kasus penggerebekan kampung Jalan Kunti Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 15 dari 19 orang yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat penggerebekan kampung di Jalan Kunti Surabaya dinyatakan positif narkoba, sedangkan empat orang lainnya negatif. 

"Dari empat orang yang negatif tersebut, terdapat dua orang yang ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 0,35 gram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya  AKBP Irwan Kurniawan saat konferensi pers, Jumat (16/10/2026). 

Kemudian, kepada dua orang yang hasil urinenya negatif serta tidak ditemukan barang bukti dipulangkan.

Adapun barang bukti yang disita pascapenggerebekan antara lain 

52 poket klip kecil berisi sabu siap edar, 54 buah alat hisap sabu berupa bong, timbangan digital sebanyak tiga buah, pipet kaca sebanyak 26 buah, ada brankas sebanyak dua buah, cashbox sebanyak satu buah.

Buku rekapan sebanyak dua buah, HP sebanyak 11 unit, mesin press sebanyak satu unit, skrop plastik sebanyak 29 buah, klip plastik sisa pakai sebanyak 56 buah, korek api gas sebanyak 39 buah, klip plastik kosong sebanyak satu karung dan sajam temuan sebanyak delapan buah.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menjelaskan berdasarkan assesmen tim, 17 orang yang diamankan dikategorikan sebagai pecandu narkoba. 

"Kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," kata Heru. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore