Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03.45 WIB

Sabu hingga Liquid Vape Etomidate Disita di Tambora, Pria 34 Tahun Dibekuk Polsek Kembangan

Polsek Kembangan bekuk HM, 34, di Tambora lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika. (Istimewa) - Image

Polsek Kembangan bekuk HM, 34, di Tambora lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika. (Istimewa)

JawaPos.com - Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap seorang pria berinisial HM, 34, di Jalan Bandengan Utara III, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026) pukul 23.40 WIB atas dugaan peredaran narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 13,76 gram sabu, 53 butir ekstasi, serta 12 unit liquid vape mengandung etomidate.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto menuturkan, jajarannya bergerak cepat setelah mendalami informasi warga.

"Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut," ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat didampingi Kanit Reskrim AKP Arie Agustyanto Yos, Jumat (16/10).

Sita Sabu, Ekstasi, hingga Alat Hisap

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyelidik yang dipimpin Panit Narkoba IPTU Erwin Halomoan Lubis melakukan pemantauan dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai target.

Petugas langsung menyergap dan menggeledah tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti. Yakni, 7 plastik klip sabu seberat 13,76 gram, 53 butir pil ekstasi dan 12 unit liquid vape mengandung etomidate. Selain itu juga ditemukan 2 unit telepon genggam, 1 plastik klip kosong dan 1 alat hisap (bong).

Tersangka HM beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore